Liputan6.com, Zurich - Pengadilan Swiss menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara kepada seorang wanita atas tuduhan pembunuhan yang ia lakukan terhadap bayinya sendiri.
Dilansir dari laman Daily Mirror, Rabu (8/11/2017), wanita tersebut diketahui bernama Katharina Katit-Staeheli. Ia dilaporkan telah membunuh anak laki-lakinya yang bernama Dylan saat berobat ke rumah sakit di Zurich.
Dylan menderita hidrosefalus -- suatu kondisi di mana ada akumulasi cairan serebrospinal di dalam kepala.
Baca Juga
Advertisement
Mulanya, Dylan harus menjalani operasi bersama dokter. Namun, entah apa yang ada di kepala sang ibu, tiba-tiba ia tak memercayai tim medis untuk menyembuhkan anaknya.
Untuk itu, ia membawa sang buah hati ke kamar mandi rumah sakit sambil membawa pisau dan membedah tenggorokan anaknya sendiri.
Tindakan tersebut bukannya menyelamatkan Dylan dan malah menewaskan anaknya sendiri.
Tahu akan risiko yang dapat menimpa dirinya, Katharina kemudian kabur ke Spanyol -- tempat di mana ia bersembunyi selama satu bulan.
Sejak saat pelariaannya, Katharina menjadi buronan bahkan pemerintah Swiss mengeluarkan surat perintah internasional untuk mencarinya.
Dalam sidang pengadilan, Katharina mengaku pernah mencoba bunuh diri dengan apa yang telah ia lakukan. Akan tetapi, aksi bunuh diri itu selalu gagal.
Seorang psikiater menemukan adanya gangguan kepribadian yang menimpa Katharina. Ia mengaku tak ingat betul dengan hal yang terjadi. Namun, yang jelas ia merasa takut apabila dokter melakukan eksperimen terhadap anaknya.
Katharina begitu skeptis dengan pengobatan konvensional dan dokter. Ia menyukai pengobatan tradisional yang berasal dari India dan China.
Ayah Tinggalkan Bayi di Bak Berisi Air Panas
Kejadiaan nahas yang menimpa seorang bayi juga pernah terjadi di Sydney, Australia. Beda halnya dengan Katharina, pria ini membunuh anaknya karena kelalaian.
Dikutip dari laman ABC News, lelaki tersebut diketahui bernama Atare Tepania. Pria berusia 24 tahun itu telah mengaku bersalah dalam pengadilan Distrik Penrith atas segala kelalaian yang ia lakukan.
Ia dibekuk polisi setelah mengaku meninggalkan bayinya yang berusia 10 bulan di sebuah bak yang dialiri air panas. Hal itu ia lakukan ketika ingin menelepon sambil merokok.
Bayi tersebut mengalami luka fisik akibat panas air panas yang menyiram tubuhnya. Anak malang itu juga menderita luka bakar hingga 40 persen dan telah menjalani perawatan selama 26 hari di Rumah Sakit Westmead.
Menurut sebuah laporan yang berhasil didapat oleh jaksa penuntut umum. Tepania ditugasi merawat bayinya pada saat sang istri pergi ke toko untuk berbelanja.
"Terdakwa menyalakan air panas dari keran tapi tak membuka lubang saluran pembuangan," ujar jaksa.
"Ia keluar dari kamar mandi dengan maksud untuk merokok dan juga bermain ponsel," tambahnya.
Setelah sadar, ia mendengar bayinya berteriak dan segera kembali ke kamar mandi. Setelah tiba di kamar mandi, ia melihat bayinya sudah lemas tergenang air panas.
Selain itu, jaksa juga mengatakan bahwa pelaku mengangkat tubuh bayi dan meletakkannya ke atas tempat tidur. Karena melihat luka bakar yang begitu banyak, Tepania menyiram tubuh bayinya dengan air dingin.
Sontak sang bayi langsung menjerit. Tak berhenti di situ saja, ia juga memberi anak bayinya sebotol susu formula.
Bayi itu tak meminum susu formula yang diberikan ayahnya. Beberapa kali bayi itu memuntahkan susu, tetapi pelaku masih saja menjejalkan sedotan bayi ke mulut anaknya yang mengakibatkan luka pada bagian mulut anaknya.
Tak tahu jelas apa penyebabnya, yang jelas pria tersebut memukul wajah anaknya yang kemudian menangis kencang.
Saat ditanya oleh polisi, Tepani mengaku sedang pusing dan tak berpikiran jernih. Setelah dilakukan cek darah, pria itu positif mengonsumsi methamphetamine.
Methamphetamine adalah salah satu jenis narkoba yang dilaporkan sangat berbahaya, bahkan jika dibandingkan dengan kokain atau ganja.
Istri pelaku mengaku kaget. Ia tak menyangka jika sang suami dapat melakukan tindakan tersebut kepada darah dagingnya sendiri.
Advertisement