Jakarta - Persib Bandung harus menerima kenyataan pahit. Manajer tim Umuh Muchtar dan bek tengah Vladimir Vujovic dijatuhi sanksi berat oleh Komisi Disiplin PSSI karena tingkah laku buruk saat kalah dari Persija Jakarta 0-1, 3 November lalu.
Dalam sidang yang digelar Komdis PSSI pada Selasa (7/11/2017), lembaga peradilan di lingkungan Federasi Sepak Bola Indonesia itu menjatuhkan sanksi untuk Umuh dan Vujovic.
Advertisement
Sesuai keputusan Nomor 121/L1/SK/KD-PSSI/XI/2017 tanggal 7 November 2017, Umuh Muchtar dijatuhi sanksi larangan beraktivitas sepak bola dalam kegiatan di lingkungan PSSI selama enam bulan dan denda Rp 50 juta.
Sanksi itu mengacu pada Pasal 22 Kode Disiplin PSSI. Umuh dianggap bertingkah laku buruk pada laga Persija kontra Persib di Stadion Manahan, Solo (3/11/2017).
Ketika itu, manajer yang biasa disapa Pak Haji ini kedapatan memanggil pemain Persib dari area teknis ke pinggir lapangan agar tidak melanjutkan pertandingan karena tidak puas atas kepemimpinan wasit. Komdis menuturkan keputusan ini diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
Sementara untuk Vladimir Vujovic, sesuai keputusan Komdis Nomor 122/L1/KD-PSSI/XI/2017 tanggal 7 November 2017, ia dijatuhi hukuman larangan bermain sebanyak lima pertandingan dan denda Rp 30 juta. Hukuman merujuk pada Pasal 59 Kode Disiplin PSSI.
Vlado, sapaan karib bek asal Montenegro itu, dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin berupa protes berlebihan dengan mengucapkan kata-kata tidak pantas saat duel Persija vs Persib di Stadion Manahan, Solo (3/11/2017).
Komdis PSSI juga mendapatkan bukti jika setelah menerima kartu merah dari wasit, Vlado juga tidak menuju ke ruang ganti melainkan tetap di bench.
Atas hukuman yang dijatuhkan Komdis PSSI ini, baik Umuh Muchtar maupun Vladimir Vujovic bisa mengajukan banding sesuai Pasal 118 Kode Disiplin PSSI.
Di sisi lain, belum lama ini Umuh Muchtar juga sudah menerima sanksi Komdis PSSI. Umuh dijatuhi hukuan denda Rp 20 juta dengan surat nomor 108/L1/SK/KD-PSSI/X/2017 dengan jenis pelanggaran protes berlebihan kepada wasit saat laga Persib vs Madura United, 19 Oktober 2017.