Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai mantan suami Ayu Ting Ting, Henry Baskoro Hendarso alias Enji, dengan Rosmanizar kembali dibuka di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (8/11/2017). Sidang beragendakan mediasi itu membuahkan sebuah kesepakatan tertulis.
Enji akhirnya menyepakati perjanjian cerai secara baik-baik serta menentukan nilai nafkah iddah dan mut'ah untuk Rosmanizar. Perjanjian itu dibuat agar perceraian Enji-Rosmanizar dapat berlangsung cepat. Apalagi, Enji sempat mengeluhkan lambannya proses sidang selama ini.
Baca Juga
Advertisement
"Sudah pasti (Enji komentar). Responsnya kok lama? Katanya begitu. Cuma kan kita enggak bisa menyalahkan (pengadilan). Hakim mediasi berupaya mereka menyatu lagi, dan enggak memaksakan kehendak mereka," ucap pengacara Enji, Denny Karel, usai persidangan.
Keinginan Enji untuk segera menikah pun menimbulkan spekulasi. Kabarnya, Enji ingin mengantungi akta cerai agar dapat segera menikah lagi. Benarkah?
"Enggak kok, Enji belum kepikiran. Jangan-jangan juga (masih) trauma kan, kita enggak tahu ya," jawab Denny Karel.
Tak Ada Perselingkuhan
Sepengetahuan Denny, kliennya belum memiliki kedekatan dengan wanita lain. Begitu pun saat rumah tangganya dengan Rosmanizar berlangsung. Denny memastikan bahwa tak ada dugaan perselingkuhan yang terjadi dalam rumah tangga Enji-Rosmanizar.
"Enggak ada sih (dekat dengan wanita lain). Gayanya aja sih, tapi enggak kok dia. Dari mantannya sekarang saja (Rosmanizar) enggak pernah mengatakan berselingkuh," ujar Denny Karel.
"Mereka bercerai karena memang ada permasalahan. Tapi enggak ada urusan dengan pihak ketiga. Masalah murni karena tidak cocok, cuma biar mereka yang tahu persis ya," ia menambahkan.
Advertisement