Liputan6.com, Cilacap Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, telah menetapkan tujuh tersangka dalam bentrok antar-kelompok napi di Lapas Permisan, Nusakambangan, Selasa, 7 November 2017.
Kerusuhan ini ditegaskan tak murni bentrok antar-kelompok napi kakap John Refra alias John Kei dengan kelompok napi teroris penghuni blok khusus isolasi Tempo (T) Lapas Permisan. Musababnya, baik pelaku maupun korban sama-sama napi pidana umum.
Namun, diketahui pula, tersangka Jon Tris alias Sutrisno dekat dengan kelompok napi teroris. Sementara, Biondy Tumbur adalah napi yang belakangan masuk dalam lingkaran kelompok John Kei. Bentrok napi ini, tak pelak lagi, adalah adu gengsi dan perang pengaruh antar-kelompok napi yang ada di Lapas Permisan.
Kepala Lapas Permisan, Yan Kusmanto, membenarkan di dalam lapas memang terdapat budaya adu pengaruh antar-kelompok. Kerusuhan di Lapas Permisan itu diduga dipicu rebutan pengaruh dan gengsi antar-kelompok napi teroris dan
Baca Juga
Advertisement
.
Meski tak langsung melibatkan kelompok John Kei dan napi teroris, nyatanya dua kelompok berpengaruh itu terlibat dalam kerusuhan lapas. Bentrokan terjadi usai jam makan para napi. Ketika itu para napi dikumpulkan untuk apel dan dikeluarkan dari sel. Tak lama, sejumlah napi langsung terlibat bentrok napi Nusakambangan.
"Memang ada budaya semacam itu, kelompok di lapas. Korban Tumbur satu blok dan berkawan dengan John Kei," ucap Yan, di Markas Polres Cilacap, Rabu, 8 November 2017.
Usai bentrok, Lapas Permisan tertutup untuk kunjungan. Seluruh ruangan diperiksa untuk memastikan tak ada senjata atau benda berbahaya lainnya. Adapun kelompok yang bertikai dipindah ke lapas lain yang berada di Nusakambangan, Lapas Pasir Putih dan Lapas super ketat, Batu, Nusakambangan.
Yan mengakui, Lapas Permisan kelebihan penghuni. Lapas berdaya tampung 224 orang itu dihuni 352 napi dengan kekuatan petugas jaga lapas sembilan orang dan petugas administrasi 39 orang.
Sementara, Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, terduga pelaku pembunuhan Biondy, yakni napi pidana umum Jon Tris, yang dikenal dekat dengan kelompok napi teroris. Kelompok Jon Tris ini, kerap bersitegang dengan kelompok Tumbur Biondy yang masuk dalam lingkaran napi kelas kakap, John Kei.
Menurut Kapolres, motif pertikaian yang berakhir dengan pembunuhan ini tak lepas dari dendam. Kelompok napi dalam lingkaran John Kei sempat melakukan pengeroyokan pada Jon Tris. Tersangka disangka melakukan pelemparan ke kamar John Kei.
Tak terima dikeroyok, Jon Tris membalas bersama kelompoknya dibantu kelompok napi teroris sampai akhirnya menyebabkan terbunuhnya Tumbur Biondy.
Saksikan video pilihan berikut ini:
7 Tersangka dalam Bentrok Napi
Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, menetapkan tujuh tersangka dalam bentrok antar kelompok napi Lapas Permisan, Nusakambangan, yang melibatkan kelompok John Kei dan napi khusus terorisme.
Dalam insiden itu, satu orang napi pidana umum, atas nama Tumbur Biondy Alvian Partahi Siburian alias Bony, tewas. Selain menyebabkan korban tewas, dalam kejadian itu, tiga orang lainnya mengalami luka-luka. Salah satunya adalah Napi kakap John Refra alias John Kei.
Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto mengatakan, terduga pelaku pembunuhan Biondy, yakni napi pidana umum, Jon Tris dan HS. Jon Tris yang dikenal dekat dengan kelompok napi teroris menusuk Biondy. Adapun HS memukul kepala korban dengan batu.
Kelompok Jon Tris diketahui memang kerap bersitegang dengan kelompok Tumbur Biondy yang masuk dalam lingkaran napi kelas kakap.
Menurut Kapolres, motif pertikaian yang berakhir dengan pembunuhan ini tak lepas dari dendam. Kelompok napi dalam lingkaran John Kei sempat melakukan pengeroyokan pada Jon Tris. Tersangka disangka melakukan pelemparan ke kamar John Kei.
Tak terima alami pengeroyokan, Jon Tris melakukan pembalasan sampai akhirnya menyebabkan terbunuhnya Tumbur Biondy.
"Senjata-senjata itu yang dari besi dimungkinkan didapatkan para pelaku dari lapas yang tengah dibangun. Untuk senjata tajam yang dipakai pelaku pembunuhan sedang kita dalami," kata Djoko, Rabu, 8 November 2017.
Namun begitu, Djoko menegaskan bahwa kerusuhan yang terjadi di Lapas Permisan itu dipastikan bukan murni bentrok antara kelompok napi kasus terorisme dengan kelompok simpatisan John Kei. Sebab, napi yang terlibat dalam insiden merupakan napi pidana umum dan narkoba.
Namun begitu, kelompok napi teroris dan kelompok John Kei tetap dipindah ke sejumlah lapas lain yang berbeda. Sebagian ke Lapas Besi, Pasir Putih, dan Lapas Pasir Putih, Nusakambangan.
Dia menambahkan, saat ini situasi di Lapas Permisan sudah kondusif. Namun, pihaknya masih menyiagakan personel Brimob dan Dalmas untuk mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan.
Advertisement