Lebih dari 7.000 Konten Pornografi Masuk Radar Kemkominfo

Berdasarkan data Kemkominfo, pornografi merupakan kategori konten yang paling banyak diadukan oleh masyarakat.

oleh Andina Librianty diperbarui 09 Nov 2017, 18:00 WIB
Ilustrasi aplikasi (Doc: Fortune)

Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), pornografi merupakan kategori konten yang paling banyak di dalam database Trust+ Positif. Sistem Trust+ Positif sepanjang tahun berjalan sampai Oktober 2017 memiliki 7.097 data terkait pornografi.

Jumlah data terkait pornografi paling banyak dibandingkan kategori lain yaitu SARA dengan 84, penipuan atau perdagangan ilegal 1.200, narkoba 84, perjudian 2.338, radikalisme 111, keamanan internet 6, dan HKI sebanyak 186 selama Januari sampai Oktober 2017.

Tidak ada data terkait konten kekerasan dan anak sejak awal tahun sampai Oktober 2017 di dalam sistem Trust+ Positif.

Selama Januari sampai Oktober, data konten pornografi paling banyak ada pada Juni 2017 berjumlah 1.125. Jumlah konten pornografi termasuk fluktuatif setiap bulan, tapi sering lebih tinggi dibandingkan kategori lain. Total, terdapat 775.332 data terkait pornografi sampai Oktober 2017, naik dari 768.235 pada akhir Desember 2016.

Total jumlah aduan yang diterima Kemkominfo termasuk melalui email Trust+ Positif dan Aduankonten.id, terkait konten negatif selama Januari sampai Oktober 2017 mencapai 51.456. Aduan terkait konten pornografi mendominasi dengan jumlah 16.902

Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika), Samuel Abrijani Pangerapan, dalam kesempatan terpisah, memperkirakan selalu muncul konten pornografi baru di ranah internet setiap hari.

Untuk meredam jumlahnya, ia mengimbau masyarakat selalu melaporkan kepada pemerintah agar bisa segera diblokir, sehingga konten negatif seperti pornografi tidak lagi bisa diakses terutama oleh anak-anak.

Selain imbauan itu, pria yang akrab disapa Semmy tersebut juga berharap masyarakat bisa bijak dalam membuat dan mengakses konten di internet. Ia berharap literasi internet masyarakat akan semakin baik.

"Pemerintah selalu memantau, tapi masyarakat juga harus memiliki peran aktif untuk melaporkan (konten negatif). Konten-konten seperti ini tumbuh setiap hari, jadi masyarakat juga harus menahan diri dengan tidak melihat, membuat dan menyebarkan," tutur Semmy saat ditemui di kantor Kemkominfo, Kamis (9/11/2017) sore.

Dalam rangka penggunaan internet sehat dan aman, Ditjen Aptika secara rutin meningkatkan kualitas penyaringan konten negatif menggunakan aplikasi Trust+Positif. Dalam melakukan penyaringan, Ditjen Aptika berkoordinasi dengan penyedia jasa internet (ISP).

Database Trust+ Positif berisi konten negatif dari kajian internal tim Trust+ Positif. Pemblokiran terhadap konten negatif dilakukan oleh operator dan ISP  dengan mengacu pada database Trust+ Positif.

Lebih lanjut, sejalan dengan jumlah konten pornografi yang mendominasi di database Trust+ Positif, persentase pemblokirannya pun lebih besar dibandingkan yang lain. Berdasarkan persentase pemblokiran pada Oktober 2017, 64 persennya merupakan konten pornografi.

Semmy menegaskan Kemkominfo akan terus berusaha membersihkan ranah internet dari konten negatif, tapi memang tidak bisa 100 persen karena konten baru semacam itu selalu muncul setiap hari.

Salah satu upaya pemerintah meredam konten negatif yaitu melalui mesin sensor. Mesin ini, katanya, mampu meredam konten pornografi lebih efektif daripada cara sebelumnya. Mesin ini masih dalam tahap uji coba dan diperkirakan bisa beroperasi mulai Desember 2017.


Laporan konten negatif di media sosial

Konten negatif tidak hanya bisa ditemui di forum-forum tertentu, tapi juga media sosial yang bisa diakses oleh siapa pun termasuk anak-anak. Berdasarkan data Kemkominfo, Twitter merupakan media sosial yang paling banyak disebut dalam aduan konten negatif.

Terdapat permintaan untuk melakukan take-down terhadap 521.482 akun di Twitter sejak Januari sampai Oktober 2017. Jumlahnya jauh lebih tinggi daripada sampai akhir tahun lalu sebanyak 3.211 akun.

Konten negatif sendiri memang banyak beredar di layanan over the top (OTT) seperti Twitter, Facebook, dan Google. Oleh karena itu, Kemkominfo berencana memanggil layanan OTT yang beroperasi di Indonesia untuk menegaskan komitmen membersihkan layanan mereka dari berbagai konten negatif.

Pertemuan itu akan digelar dalam waktu dekat dan secara khusus membahas soal konten pornografi, yang diduga selalu bertambah setiap hari. Google termasuk salah satu layanan OTT yang akan dipanggil.

"Kami nanti akan panggil aplikasi-aplikasi lain yang beroperasi di Indonesia. Dalam waktu dekat ini," kata Semmy.

Rencana pemanggilan layanan OTT ini kembali mengemuka usai Kemkominfo mengurus persoalan konten GIF bermuatan pornografi di layanan WhatsApp. Konten tersebut milik Tenor, yang merupakan salah satu penyedia GIF di WhatsApp.

Semmy menegaskan layanan OTT harus mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk menghapus konten-konten yang melanggar undang-undang. "Mereka kan tamu dan kita tuan rumah, sehingga harus mengikuti aturan kita," tambah Semmy.

(Din/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya