Liputan6.com, Jakarta - Ustaz Ahmad Alhabsyi akhirnya memenuhi panggilan polisi. Ini merupakan panggilan kedua untuk Ustaz Alhabsyi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis yang diterima sang istri, Putri Aisah Aminah.
Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, dai 36 tahun itu mengatakan bahwa ia sengaja memenuhi panggilan polisi sebagai bentuk ketaatan.
Baca Juga
Advertisement
"Ini sebagai bentuk ketaatan saya terhadap hukum yang ada di negeri ini. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kami harus taat hukum. Panggilan itu memang beberapa minggu lalu, tapi karena saya berhalangan ada jadwal (dakwah) di luar kota, akhirnya baru bisa hadir hari ini," kata Ustaz Ahmad Alhabsyi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2017).
Selama diperiksa, Ustaz Ahmad Alhabsi dicecar 18 pertanyaan terkait adanya dugaan KDRT psikis. Semua pertanyaan itu dapat diselesaikan dengan lancar oleh Ustaz Ahmad Alhabsyi.
"Alhamdulillah, ada 18 pertanyaan dan berjalan dengan lancar. Mohon doanya dari semua rekan-rekan dan semua jemaah," ujar Ustaz Ahmad Alhabsyi.
Ustaz Ahmad Alhabsyi menganggap laporan yang dialamatkan sang istri kepadanya sebagai cobaan. Ayah lima anak ini mengakui bahwa dirinya tak lepas dari kesalahan.
"Mudah-mudahan saya dan keluarga bisa lalui ujian dari Allah. Yakinlah semua dari kita (bisa lewati). Orang-orang sebelum kita pun memiliki kesalahan, apalagi hanya saya. Manusia yang banyak dosa, banyak kekurangan. Para Nabi pun hidupnya tak luput dari ujian," jelasnya. (Ras)
Sebagai Cobaan
Ustaz Alhabsyi pun menganggap laporan yang dialamatkan sang istri kepadanya sebagai cobaan. Ayah lima anak ini mengakui bahwa dirinya tak lepas dari kesalahan.
"Mudah-mudahan saya dan keluarga bisa lalui ujian dari Allah. Yakinlah semua dari kita (bisa lewati). Orang-orang sebelum kita pun memiliki kesalahan, apalagi hanya saya. Manusia yang banyak dosa, banyak kekurangan. Para Nabi pun hidupnya tak luput dari ujian," jelasnya.
Advertisement