Liputan6.com, Denpasar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai menolak masuk seorang warga negara Australia setibanya di Bali. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 8 November 2017 pukul 20.25 Wita. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Ari Budijanto menjelaskan, pria bernama Kosh Radford itu itu merupakan kepala geng motor yang cukup berbahaya di kawasan Australia bernama The Finks.
Kosh datang ke Bali menggunakan maskapai penerbangan Qantas Airlines QF-43 rute Sydney-Denpasar. Ia datang bersama istri, anak dan mertuanya untuk berlibur di Pulau Dewata. Namun, lantaran catatan buruknya di Australia, ia lantas dicekal masuk ke Bali.
Baca Juga
Advertisement
"Saat di counter imigrasi untuk scan dan stamp paspor, di situlah kemudian dia ditolak masuk karena kita sudah mengetahui dia kepala geng motor berbahaya di Australia," kata Ari, Kamis, 9 November 2017.
Kosh dan rombongan langsung dipulangkan malam itu juga kembali ke negara asalnya. Pria kelahiran 2 Maret 1978 itu diberangkatkan kembali ke Sidney, Australia dengan pesawat Qantas Irlunes QF-44 rute Denpasar-Sydney. "Sudah dipulangkan malam itu juga," papar Ari.
Tak ada perlawanan dari pria pemilik paspor PA4842367 saat ditolak masuk ke Bali. Proses pemulangan berjalan lancar. "Berjalan lancar," ujarnya.