Liputan6.com, Jakarta - Helmi, dokter penembak istri di Cawang telah menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya. Ternyata, pelaku sudah terbiasa melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga istrinya, Letty Sultri menggugat cerai.
Adik kandung korban, Maya Savira Hosen menyampaikan, sebelum gugatan cerai dilayangkan, Letty sempat dihajar habis-habisan.
Advertisement
"Salah satu alasan yang mendorong almarhumah melakukan gugatan cerai adalah setelah dipukul oleh suaminya dan sekujur tubuhnya lebam," tutur Maya saat dihubungin Liputan6.com di Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Menurut Maya, kakaknya mengaku sudah tidak sanggup melanjutkan bahtera rumah tangga dengan pelaku. Sementara suaminya menolak diceraikan.
"Selama proses berlangsung, pelaku telah mengajukan beberapa kali ancaman kepada almarhumah, akan membunuh almarhumah dan keluarga sehingga terjadilah kejadian seperti ini," jelas dia.
Gugatan cerai sendiri sudah masuk ke pengadilan. Sementara pemukulan yang dilakukan Helmi juga sempat dilaporkan ke kepolisian.
"Dilaporkan tanggal 19 Juni 2017," Maya menandaskan.
Pernah Perkosa Rekan Kerja?
Tak hanya itu, dokter Helmi pernah dilaporkan pula oleh salah satu karyawan sebuah klinik tempatnya bekerja. Akibatnya, dia diberhentikan dari kerjanya.
Namun, pada kasus ini, korban tidak membuat laporan resmi untuk memperkarakan Helmi.
"Dia pernah kerja di sebuah klinik, cuma dipecat karena kasus pemerkosaan," jelas Sapta.
Sebelumnya, Helmi menembak dokter Letty di klinik tempat istrinya itu praktik. Penembakan ini dipicu masalah rumah tangga, yakni perceraian. Kapolres Jakarta Timur Andry Wibowo menyampaikan, keduanya sama-sama berprofesi sebagai dokter klinik.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement