Suasana Kediaman Pribadi Setya Novanto Usai Jadi Tersangka Lagi

Kediaman Setya Novanto terletak di Jakarta Selatan. Mobil pengawalan tampak berada di sana.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 10 Nov 2017, 18:13 WIB
Suasana kediaman Setya Novanto di Jakarta Selatan (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.

Liputan6.com menyambangi kediaman Novanto usai penetapan dia sebagai tersangka untuk kedua kalinya, Jumat (10/11/2017). Berdasarkan pantauan di lokasi, rumah yang terletak di Jalan Wijaya XIII No 19 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu tampak sepi.

Hanya ada beberapa kendaraan pengawalan milik Polri yang terparkir di depan rumah pemimpin DPR tersebut. Belum terlihat Novanto pulang ke rumahnya itu.

Namun, sekitar pukul 17.57 WIB, mobil Toyota Alphard putih tiba dengan pengawalan polisi. Mobil bernopol B 2733 SBE itu langsung masuk ke halaman rumah Novanto.

Tidak diketahui pasti siapa yang berada di dalam mobil tersebut. Tak berselang lama, seorang pria mengenakan kemeja putih masuk ke dalam rumah diikuti seorang wanita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini


Diumumkan Jadi Tersangka Lagi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka lagi pada Jumat (10/11/2017), di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Setelah proses penyelidikan dan ada bukti permulaan yang cukup, kemudian pimpinan KPK, penyelidik, penyidik, dan penuntut umum melakukan gelar perkara pada 28 Oktober KPK menerbitkan Sprindik atas nama tersangka SN, sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dari total paket pengadaan senilai Rp 5,9 triliun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya