Cabuli Anak Tetangga, Bapak 3 Anak Ini Dibekuk Polisi

Bapak tiga anak pasrah saat dibekuk petugas, setelah aksinya hendak mencabuli bocah di bawah umur dipergoki keluarga korban.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 11 Nov 2017, 04:48 WIB

Patroli, Samarinda - Bapak tiga anak di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat sore, 10 November 2017, ditangkap polisi karena mencabuli seorang gadis anak tetangganya sendiri, yang masih di bawah umur. Pelaku merayu korban dengan menjanjikan akan dibelikan baju baru.

Seperti ditayangkan Patroli Malam Indosiar, Sabtu (11/11/2017), KK, pria tiga anak warga Samarinda Ilir ini hanya bisa pasrah saat digelandang ke Polsekta Samarinda Ilir. Ia  ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.

Terungkapnya ulah cabul bapak tiga anak ini terjadi pada Selasa, 7 November 2017 lalu, sekitar pukul 14.00 WITA. Saat itu, pelaku yang tengah berusaha memasuki kamar korban dipergoki pihak keluarga. Hanya saja, pelaku gagal ditangkap lantaran berhasil kabur. Karena sudah mengenal pelaku, keluarga korban melapor pada polisi.

Akibat perbuatannya tersebtu, pelaku akan dijerat pasal perlindungan anak, dengan ancaman pindana 15 tahun penjara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya