Liputan6.com, Jakarta - Persoalan Dhea Imut dengan pihak jasa ekspedisi berlanjut ke meja hijau. Sidang perdata kasus hilangnya kamera milik Dhea Imut itu pun telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus ini terpaksa dibawa ke pengadilan lantaran pihak ekspedisi tak menunjukkan tanggung jawab yang konkret terkait hilangnya kamera seharga Rp 229 juta tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Masalah angka sih ada mediasi, cuma yang penting itu ada niatan baik atau tidak dari pihak sana? Ini kan yang jadi permasalahannya. Kami akan upayakan hukum," ujar pengacara Dhea Imut, Henry Indraguna baru-baru ini.
Dhea Imut merasa kecewa dengan pihak ekspedisi. Pasalnya, pesinetron cantik itu tak melihat adanya gelagat baik dari pihak ekspedisi dalam mencari solusi. Dhea Imut pun mengaku kapok untuk mengirimkan barang-barang mahal menggunakan jasa ekspedisi sejenisnya.
Kecewa dan Trauma
"Ada kecewa dan kapok. Untuk barang mahal sudah enggak mau lagi sih (kirim dari jasa ekspedisi). Kalau yang murah juga trauma, enggak bakal lagi deh. Soalnya sampai sekarang enggak ada solusi dan bantuannya juga," ucap Dhea Imut.
"Intinya enggak akan kirim barang berharga lewat ekspedisi. Jadi malas saja gunakan jasa ekspedisi gitu," imbuhnya.
Dhea Imut pun tak mau terlalu banyak berharap dengan solusi klaim asuransi yang ditawarkan oleh pihak jasa ekspedisi.
"Solusinya akan diajukan ke asuransi lagi katanya. Sebelumnya, klaim asuransinya ditolak, iyalah kan barangnya hilang. Mereka juga enggak ada respon baik untuk mengganti kerugian kami," kata Dhea Imut. (Ras)
Advertisement