Liputan6.com, Denpasar - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusung I Wayan Koster yang merupakan Ketua DPD PDIP Bali sebagai calon Gubernur Bali. Koster dipasangkan dengan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace.
Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengumumkan langsung paket yang diusung partainya pada pilkada serentak 2018.
Advertisement
Untuk menghadang laju PDIP merebut kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, sembilan partai politik di Bali menjalin koalisi.
Sembilan partai itu yakni Golkar, Demokrat, Hanura, NasDem, PPP, PKS, Perindo, PKPI dan PAN yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bali (KRB). Sedianya, KRB akan mengumumkan kandidat yang akan mereka usung pada Jumat kemarin. Namun hal itu urung dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penggagas KRB yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Bali, I Made Mudarta menjelaskan, ada dua nama yang diusulkan KRB untuk diusung pada pilkada serentak 2018. Mereka yakni ketua DPD Partai Golkar Bali, I Ketut Sudikerta yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Bali dan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Denpasar.
"Pengumuman pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang sedianya disampaikan kemarin mohon maaf ditunda sampai batas waktu secepatnya kami informasikan," kata Mudarta di Denpasar, Sabtu 11 November 2017.
Dia membantah penundaan pengumuman tersebut karena ada tarik ulur terkait kandidat yang diusung sebagai calon gubernur (cagub). "Penundaan pengumuman bukan karena isu yang berkaitan dengan pasangan calon. Itu sudah clear," tegas Mudarta.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Izin Induk Partai
Politikus asal Jembrana ini mengatakan, penundaan paket calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali itu karena partai politik yang tergabung dalam koalisi harus berkoordinasi dengan induk partainya masing-masing di tingkat pusat untuk mendapat persetujuan terkait koalisi yang baru terbentuk dan kandidat yang diusung.
Menurut dia, KRB menyepakati masing-masing partai mengusulkan Sudikerta atau Rai Mantra sebagai calon gubernur atau mengawinkan keduanya sebagai paket calon ke pengurus pusat partai masing-masing.
Ia menjelaskan, setiap partai politik dalam KRB harus mendapat persetujuan dari pengurus pusat partainya masing-masing. Sebab, pendaftaran paket calon yang diusung KRB harus menyertakan rekomendasi pengurus pusat masing-masing partai.
"Tinggal persetujuan DPP tentang koalisi. Masing-masing parpol masih berkoordinasi ke Pusat (DPP Partai masing-masing)," ujar Mudarta.
Dia mengatakan, KRB membuka diri bagi partai lain yang ingin bergabung. Adapun soal partai Gerindra, ia mengaku KRB sudah berkoordinasi. Partai Gerindra, sambung dia, sudah siap untuk bergabung. Ia pun mengapresiasi koalisi gemuk ini bisa terbentuk, sebab pasangan calon Gubernur Bali penting untuk mendapat dukungan kuat dari banyak partai.
Advertisement