Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung kembali menepis adanya isu adanya pungutan liar dalam seleksi calon hakim. Mereka pun langsung meminta Badan Pengawasan mencari tahu tentang isu tersebut.
"Informasi pungli maupun suap, MA tidak tinggal diam. Langsung perintahkan Kepala Badan Pengawasan tindak lanjuti dan usut secara tuntas. Cari informasi darimanapun," ucap Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah, Jumat 10 November 2017.
Advertisement
Menurut dia, isu ini tidak hanya membuat rekrutmen tercemar. Tapi juga menciderai panitia seleksi nasional hakim 2017.
Dia menjelaskan, memang ada penundaan pengumuman calon hakim yang lolos. Namun, itu tidak ada hubungannya dengan pungli. Ini sepenuhnya karena memang belum ada surat dari Kementerian PANRB.
Sebelumnya, MA telah mengumumkan para peserta yang lolos sebagai calon hakim 2017. Total 1.607 dinyatakan lulus. Pengumuman tersebut sempat tertunda, dari 31 Oktober 2017 menjadi 3 November.
"Pengumuman seleksi calon hakim memang ada penundaan, tapi yang tunda Panselnas, surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan alasan belum selesai integritasikan hasil nilai SKB (Seleksi Kemampuan Bidang) dan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Penundaan ini bukan karena MA," jelas Abdullah.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terbuka
Dia menuturkan, selama seleksi berlangsung, semua pihak bisa ikuti prosesnya. Ada dari kementerian, Polri, dari pihak militer, bahkan Banwas sudah kerja sama dengan KPK, serta LSM.
Oleh karena itu, dia berani menjamin tidak ada pungli sama sekali. MA juga tidak mengenakan biaya apapun kepada peserta.
"Kalau terjadi, pasti semua akan terdengar, karena dalam proses seleksi dipantau beberapa lembaga. Siaapun peserta kalau nilai tinggi punya harapan besar diterima," tutur dia.
Advertisement