Kepala Satgas: Jangan Takut Melapor jika Temukan Pungli

Kasatgas Saber Pungli Komjen Dwi Priyatno mengatakan, praktik pungli merupakan pemaksaan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Nov 2017, 11:00 WIB
Jika ada praktik yang menyimpang, jangan ragu untuk melaporkannya ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). (Ilustrasi: Tv Liputan6 Petang/Arnaz Sofian)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) terus menyosialisasikan pencegahan praktik pungli. Sudah 18 provinsi didatangi Satgas Saber Pungli, tujuannya untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat praktik tersebut.

"Dari 25 provinsi yang kita rencanakan, sudah kurang lebih 18 provinsi yang kita datangi. Mereka menyiapkan audiensi, kami berikan info aktual tentang praktik pungli dan bagaimana mencegahnya secara tegas, terpadu, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera," kata Kasatgas Saber Pungli Komjen Dwi Priyatno di acara sosialisasi Saber Pungli, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (12/11/2017).

Dwi mengatakan, praktik pungli merupakan pemaksaan. Para pelakunya sengaja menciptakan sistem birokrasi berbelit, yang ujungnya meminta suatu imbalan.

"Dan juga meminta uang, ini merupakan suatu kejahatan yaitu pemerasan," ucap Dwi.

Oleh sebab itu, Dwi Priyatno mengingatkan kepada masyarakat agar tidak tergantung terhadap praktik ini. Apalagi ketika mengurus surat, perizinan, dan sebagainya.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:


Merusak Bangsa

"Pungli ini sangat merusak kehidupan berbangsa bernegara, membebani masyarakat, juga tidak menguntungkan bagi investasi, juga bisa menurunkan wibawa hukum dan kepercayaan publik kepada pemerintahannya," terang Dwi.

Irwasum Polri ini menambahkan, pihaknya membuka aduan bagi masyarakat yang ingin melapor apabila menemukan praktik pungli. Ia meminta masyarakat tak perlu takut melapor.

"Selain itu, kami juga sudah ada MoU dengan organisasi masyarakat untuk kerja sama dalam memerangi pungli," tandas Dwi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya