Liputan6.com, Jambi - Senin pagi (13/11/2017), sekitar pukul 08.30 WIB, warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi dikejutkan dengan kedatangan aparat Densus 88 ke salah satu rumah di daerah itu.
Kedatangan tim Densus 88 diduga untuk menggeledah kediaman Eka Fitria (24), salah satu terduga pembakar Polres Dharmasraya, Sumatera Barat pada Minggu, 12 November 2017.
"Ada beberapa orang datang, cuma tidak lama. Hanya sebentar tak sampai setengah jam kami lihat," ujar Agus, salah seorang warga setempat.
Menurut Agus, dari pengamatannya, sejumlah anggota Densus 88 itu membawa satu buah busur panah dari rumah Eka. Ada juga sebilah golok dan beberapa bundel dokumen. Namun, belum ada keterangan resmi dari kepolisian setempat atas penggeledahan tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Salah satu sumber di Mapolres Bungo yang enggan disebutkan namanya membenarkan atas penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Fakhrizal mengatakan sudah mengantongi identitas kedua pelaku terduga pembakar Polres Dhamasraya yang lokasinya berbatasan antara Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Jambi.
"Pelaku dua orang, yaitu Eka Fitra (24) dan Enggria Sudarmadi (25). Keduanya berasal dari Provinsi Jambi," kata dia di Padang, kemarin.
Eka Fitria berasal dari Kota Bungo Jambi dan Enggria dari Merangin Provinsi Jambi. "Jasad kedua pelaku akan kami identifikasi untuk mendalami persoalan ini. Kami juga telah berkoordinasi dengan Densus 88 dan BNPT untuk menentukan apakah ini merupakan serangan dari teroris," kata dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Mobil Dinas Kapolres Tinggal Bangkai
Fakhrizal menyebutkan, pihaknya telah menghubungi keluarga kedua terduga teroris itu untuk dimintai keterangan terkait aktivitas keduanya sebelum terlibat dalam aksi pembakaran itu.
Terkait penyebab kebakaran, pihaknya masih menunggu penyelidikan dan keputusan Labfor untuk mengetahui detail penyebab kebakaran yang menghanguskan bangunan utama Polres tersebut.
Fakhrizal mengatakan, kedua pelaku ini masuk melalui pintu belakang Polres Dharmasraya untuk membakar lokasi itu. Sementara, petugas yang berjaga di Polres berada di pintu depan.
Selain menghanguskan seluruh bangunan utama Mapolres, mobil dinas Kapolres Dharmasraya AKBP Rudy Yulianto juga hangus terbakar dalam insiden itu pada Minggu dini hari, 12 November 2017.
"Iya terbakar saat terparkir di garasi rumah dinas yang berada 50 meter di samping bangunan utama Mapolres yang ludes terbakar," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Rudy Yulianto di Pulau Punjung, dilansir Antara.
Ia menjelaskan mobil dinas diduga dibakar pelaku lainnya bersamaan dengan proses pemadaman yang sedang berlangsung. Selain mobil dinas, satu unit motor yang digunakan untuk uji praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Dharmasraya juga terbakar.
Dalam peristiwa itu, nama kedua lelaki yang sudah dikantongi namanya itu menghalang-halangi petugas pemadam kebakaran yang akan memadamkan Mapolres Dharmasraya. Akibatnya, petugas menembak keduanya hingga tewas di tempat.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Fakhrizal menyatakan polisi telah mengantongi identitas kedua pelaku yang diduga terlibat dalam pembakaran Mapolres Dharmasraya itu.
Advertisement