Kelompok Bersenjata Tembak Mobil Patroli di Tembagapura

Mobil patroli yang digunakan Satgas Amole bolong akibat tembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) itu.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Nov 2017, 12:00 WIB
Ilustrasi Foto Penembakan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jayapura - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menembaki mobil patroli Satuan Tugas Amole yang bertugas mengamankan kegiatan operasional PT Freeport Indonesia di sekitar mile 63 Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.

Penembakan terjadi saat kendaraan dengan nomor lambung 01-3447R yang mengangkut anggota Satgas Amole sedang berpatroli pada Minggu, 12 November 2017, sekitar pukul 11.30 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut karena tembakan mengenai atap mobil.

Mobil Satgas Amole, katanya, ditembaki setelah selesai berpatroli dari Gereja Kalvari yang digunakan sebagai tempat ibadah karyawan dan keluarga PT Freeport.

"Saat penembakan, cuaca di kawasan itu berkabut hingga menghalangi jarak pandang," katanya, dilansir Antara, Senin (13/11/2017).

Aksi penembakan di kawasan Tembagapura yang merupakan areal operasional PT Freeport terjadi sejak awal Oktober. Penembakan sebelumnya bahkan menimpa mobil ambulans yang sedang mengangkut ibu yang baru melahirkan.

Akibatnya, pasien bernama Serina Kobogau itu mengalami luka tembak di paha kanan. Tembakan tersebut juga mengenai helm milik Lexi Titalessy, sopir ambulans.

Lalu, serpihan kaca mengenai penumpang lainnya yakni mengenai wajah Rendi, bayi milik Serina Kobogau, Anditiya Ocha Ferdiana pegawai medis, dan Tomy Dibitau, suami dari Serina.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 


Maklumat Kapolda Papua

Kapolda Papua yang baru saja di lantik Irjen Boy Rafli Amar menggantikan Irjen Paulus Waterpau saat acara pelantikan perwira tinggi kepolisian di Mabes Polri, Jakarta, Jum'at (28/4). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dalam waktu bersamaan, Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli mengeluarkan maklumat terkait aksi penembakan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di kawasan operasional PT Freeport Indonesia di Tembagapura.

Maklumat tertanggal 12 November 2017 mengacu pada UU No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

Dalam maklumat itu, Kapolda Papua memerintahkan seluruh masyarakat sipil yang menguasai, membawa, memiliki, mempergunakan senjata api secara ilegal agar secepatnya meletakkan senjata dan menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum.

Maklumat juga meminta warga agar tidak melanggar hukum seperti pengancaman, penganiayaan, perampokan, penjarahan, pemerkosaan, pembunuhan, dan perbuatan kriminal lainnya.

Boy Rafli mengatakan, maklumat segera disebarkan melalui udara. "Saat ini brosurnya sedang diperbanyak dan segera disebarkan agar dibaca dan dipahami serta dilaksanakan," katanya, dilansir Antara.

Dia mengatakan, tindakan KKB saat ini semakin brutal dan membahayakan masyarakat karena dari laporan bahwa karyawan PT Pangan Sari, Martinus Beanal meninggal akibat ditembak.

Satgas penanggulangan KKB juga berupaya untuk membebaskan warga sipil yang disandera dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Berbagai persiapan saat ini sudah dilakukan, termasuk 12 unit bus untuk mengangkut mereka dari Tembagapura ke Timika.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya