Liputan6.com, Jakarta - Orangtua Eka Fitra Akbar, pelaku pembakaran Mapolres Dharmasraya, Sumatera Barat menyampaikan permintaan maaf. Hal ini menyusul insiden penyerangan dan pembakaran pada Minggu 12 November 2017 dini hari yang melibatkan anaknya.
"Orangtua dan mewakili pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf secara umum kepada Kepolisian dan khususnya kepada seluruh personel Polres Dharmasraya atas perbuatan anaknya yang telah membakar Mako Polres Dharmasraya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (13/11/2017).
Advertisement
Orangtua Eka merupakan anggota Polri. Ia menjabat Kanit Reskrim Polsek Plepat, Polres Muaro Bungo Polda Jambi bernama Iptu Muhammad Nur.
Selain permohonan maaf, ada hal lain yang disampaikan pihak keluarga. Keluarga korban meminta kepada kepolisian untuk memakamkan jenazah di Kabupaten Dharmasraya.
"Agar jenazah pelaku dimakamkan saja di Kabupaten Dharmasraya secara Islami serta di tempat yang layak dan mendokumentasikan pelaksanaan proses pemakaman tersebut," ucap Rikwanto.
Terbakar Hebat
Markas Polres Dharmasraya di Sumatera Barat terbakar hebat. Adanya api mulai diketahui sekitar pukul 02.45 WIB. Seluruh bangunan utama Polres Dharmasraya pun hangus terbakar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, kebakaran diduga berasal dari ruangan belakang antara Ruang Siwas dan Ruang Sitipol Polres Dharmasraya.
Petugas piket di Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Dharmasraya yang melihat gumpalan asap tebal, mencoba untuk memadamkan api dengan peralatan yang ada sambil berteriak mencari pertolongan. Sekitar 15 menit kemudian, dua mobil pemadam kebakaran tiba di markas.
Saat sibuk memadamkan kebakaran, salah seorang petugas pemadam kebakaran melihat dua orang berbaju hitam memegang busur panah berada di sekitar markas Polres Dharmasraya. Ia memberitahukan informasi tersebut kepada polisi yang ada.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini
Advertisement