Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan berbagai langkah dalam menghadapi era digitalisasi tanpa mengurangi jumlah lapangan kerja bagi masyarakat.
Seiring berkembangnya digitalisasi memang tidak dipungkiri akan mengurangi jumlah lapangan kerja di negara manapun, begitu juga di Indonesia. Seperti yang sudah terjadi di jalan tol mulai 31 Oktober 2017.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengaku tengah melakukan kajian mengenai pengaruh seberapa besar pertumbuhan digitalisasi tersebut terhadap kesempatan kerja bagi masysarakat.
Meski masih dalam kajian, salah satu strategi yang disiapkan pemerintah dalam menghadapi digitalisasi ekonomi tersebut adalah meningkatkan kualitas pendidikan vokasi.
Baca Juga
Advertisement
"Pendidikan vokasi ini jelas-jelas yang saat ini kita lakukan untuk mengantisipasi masuknya digitalisasi ini. Karena menurut saya tidak semua bisa didigitalisasikan," kata Bambang di kantornya, Senin (13/11/2017).
Disebutkannya, beberapa posisi yang tidak bisa didigitalisasi tersebut diantaranya seperti jasa potong rambut, jasa membersihkan rumah, dan lain sebagainya.
Berbagai jasa tersebut dikatakan Bambang hanya membutuhkan sumber daya yang berkualitas dan terampil. Hal inilah yang disiapkan melalui peningkatan program vokasi tersebut.
Diakui Bambang, dalam beberapa tahun sebelumnya memang tidak ada sinkronisasi antara kurikulum pendidikan vokasi dengan kebutuhan tenaga kerja di lapangan. Alhasil, tingkat pengangguran lulusan vokasi lumayan tinggi.
"makanya kita sekarang sedang pebaiki kurikulumnya, gurunya dan lulusanya itu sendiri. kalau dulu Vokasi itu jurusannya hanya umum-umum saja seperti listrik, mesin dan lainnya, kini harus ada jurusan industri kreatif, ekonomi digital dan lain sebagainya," ungkap Bambang.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tiru Jerman
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan arah pengembangan pendidikan vokasi di Indonesia. Sistem ini mengacu pada konsep pendidikan dual system dari Jerman.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, pendidikan tersebut mengintegrasikan pembelajaran di kampus dengan praktik kerja di industri.
Kemenperin tengah fokus meluncurkan program pendidikan vokasi industri yang link and match antara industri dengan SMK di seluruh provinsi di Indonesia. Hingga 2019, ditargetkan sebanyak 355 industri mampu terlibat dan membina 1.775 SMK dalam pelaksanaan program tersebut.
“Langkah ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (24/9/2017).
Dalam program ini, setiap perusahaan diminta untuk membina sekurang-kurangnya lima SMK di sekitarnya sehingga pada 2019 akan dihasilkan sebanyak 845 ribu lulusan SMK yang kompeten dan tersertifikasi sesuai dengan kebutuhan industri.
“Kami telah melakukan launching program pendidikan vokasi industri di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah dan D.I. Yogayakarta serta Jawa Barat,” lanjut Airlangga.
Selanjutnya akan dilaksanakan untuk Wilayah Sumatera bagian Utara, yang meliputi D.I. Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau pada awal Oktober 2017 di Medan, dan diteruskan pada wilayah lain di Indonesia.
Di Jawa Timur, Kemenperin melibatkan 50 perusahaan dan 234 SMK, di Jawa Tengah sebanyak 117 perusahaan dan 392 SMK. Serta di Jawa Barat yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, melibatkan 141 perusahaan dan 393 SMK.
Sebagai tindak lanjut peluncuran dari program tersebut, Kemenperin telah melakukan penyelarasan kurikulum untuk 25 kompetensi keahlian bidang industri yang ada di Jawa Timur dan Jawa Tengah, yang juga telah disiapkan modul pembelajarannya.
“Saat ini telah disusun penyelarasan kurikulum dan silabus untuk sembilan kompetensi keahlian lainnya pada SMK di Jawa Barat yang juga sedang disusun modul pembelajarannya,” kata Menteri Airlangga.
Untuk mendukung implementasi kurikulum hasil penyelarasan dengan kebutuhan industri, Kemenperin menyiapkan pula pelatihan untuk guru-guru bidang studi produktif serta mengusulkan anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bantuan mesin dan peralatan praktik minimum untuk SMK, yang dialokasikan sebesar 500 juta per SMK.
Advertisement