VIDEO: Divonis 5 Tahun Penjara, Miryam Dipecat Hanura

Politikus Hanura Miryam S Haryani dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena terbukti memberi keterangan palsu dalam sidang korupsi E-KTP.

oleh Istiarto Sigit diperbarui 13 Nov 2017, 17:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta Politikus Hanura Miryam S Haryani dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena terbukti memberi keterangan palsu dalam sidang korupsi E-KTP. Ia pun akan dipecat dari posisinya sebagai anggota DPR dari partai Hanura.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya