Liputan6.com, Jakarta Politikus Hanura Miryam S Haryani dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena terbukti memberi keterangan palsu dalam sidang korupsi E-KTP. Ia pun akan dipecat dari posisinya sebagai anggota DPR dari partai Hanura.
VIDEO: Divonis 5 Tahun Penjara, Miryam Dipecat Hanura
Politikus Hanura Miryam S Haryani dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena terbukti memberi keterangan palsu dalam sidang korupsi E-KTP.
diperbarui 13 Nov 2017, 17:15 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Khasiat Ikan Salmon bagi Kesehatan Tubuh, Wajib Tahu!
Ini 5 Daerah di Indonesia dengan Suhu Terdingin
10 Makanan Khas Purwakarta yang Wajib Dicoba, Bisa Jadi Oleh-oleh
Telkomsel Luncurkan IndiHome Smart Camera: Pantau Keamanan Rumah dengan Biaya Terjangkau
Prediksi Liga Italia Juventus vs Fiorentina: Si Nyonya Tua Layak Waspada
Segini Penghasilan Coach Justin dari Youtube, Bung Towel Lewat
Ananta Rispo Sebut Fico Fachriza Utang akibat Terjerat Pinjol, Sudah Ditegur Malah Jual Kesedihan
Momen yang Penuh Emosional Timnas Indonesia di 2024, Hampir Lolos ke Olimpiade hingga Ikut di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Kejagung Banding Vonis Harvey Moeis Dkk di Kasus Korupsi Timah
Peduli dengan Isu-isu Sosial, Kapten Timnas Indonesia Berniat Dirikan Panti Asuhan dan Sekolah
Rangkuman Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dari Awal hingga Divonis 6,5 Tahun Penjara
Baru Terungkap, Thom Haye Ternyata Sempat Jadi Target Banyak Klub Eropa saat Masih Muda