Liputan6.com, Bitung - Polres Bitung melalui Satuan Resnarkoba menangkap dua lelaki terkait peredaran ganja antarpulau di kawasan Indonesia Timur. Penangkapan itu dilakukan, Sabtu, 11 November 2017 malam, di Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Dua lelaki yang diciduk berinisial KY alias Khairun (33) dan MF alias Marsel (30). Keduanya tercatat sebagai penduduk di Kota Bitung, tepatnya di Kecamatan Maesa.
Penangkapan dua orang ini bermula dari penelusuran petugas. Khairun dan Marsel diduga bagian dari jaringan pengedar ganja di daerah Bitung. Begitu mendapatkan waktu yang tepat untuk menggerebek, polisi langsung beraksi.
Baca Juga
Advertisement
Iptu Novry Sadia selaku Kasat Resnarkoba Polres Bitung, menerangkan perihal penangkapan itu. Dia mengatakan, yang lebih dulu ditangkap adalah Khairun.
"Kami memperoleh informasi A1 bahwa dia sedang memegang barang (ganja). Dari situ langsung kita gerebek dan berhasil. Kami mendapatkan barang bukti berupa dua paket ganja kering, serta dua linting ganja yang siap edar," ungkap dia.
Begitu juga dengan penangkapan Marsel. Petugas melakukannya usai menginterogasi Khairun. "Tapi katanya kapasitas Marsel sebagai pengguna. Makanya kami masih mendalami untuk memperoleh lebih banyak informasi," ujar Novry.
Dia menambahkan ganja yang diedarkan itu berasal dari daerah paling timur di Indonesia, yaitu Papua.
"Mereka jaringan pengedar ganja antar pulau. Ganja dibeli dari Jayapura lalu diedarkan ke daerah tetangga. Mereka mengedarkan dari kapal saat sandar di pelabuhan. Jadi bukan cuma Bitung yang jadi daerah operasi mereka, ada juga di Ternate dan daerah-daerah lain," Novry memaparkan.
Kasubag Humas Polres Bitung AKP Idris Musa mengatakan, untuk sementara ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. "Mereka masih diperiksa secara intensif," ujar Idris.
Simak video pilihan berikut in:
Duh, Ribuan Bibit Ganja Ditanam Dekat Air Terjun Gowa
Beberapa waktu lalu, tim khusus Polres Gowa berhasil menggagalkan rencana penanaman ribuan bibit ganja di sebuah lahan yang berada di kawasan air terjun Kelurahan Lauwa, Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kapolres Gowa, AKBP Aris Bachtiar mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi bahwa di wilayah tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja. Pihaknya, kata Aris, membentuk tim khusus untuk menyelidiki area pegunungan di Kecamatan Biring Bulu tersebut.
"Tim berangkat ke lokasi sejak Senin 4 September 2017 dan tepat bermalam hingga lima hari," kata Aris kepada Liputan6.com, Selasa, 12 September 2017.
Dari hasil penyelidikan di lokasi, beberapa keterangan dari warga ditemukan fakta bahwa memang benar ada peredaran ganja yang diperjualbelikan seharga Rp 50 ribu per paket ke warga sekitar.
"Kemudian dikembangkan dan diketahui pengedarnya adalah inisial HSN," jelas Aris.
Selang sehari, tim kemudian mendapat informasi jika HSN rencananya akan membawa ganja dari Kecamatan Biring Bulu menuju Kota Makassar menggunakan sepeda motor bernomor polisi DD 6097 LJ. Tim lalu mengejarnya dan berhasil menangkap HSN saat melintas di jalan Poros Manuju, Kabupaten Gowa.
"Tim turut mengamankan sebuah tas warna hitam yang berisikan tiga kantong besar yang di dalamnya terdapat ganja dalam kondisi basah," kata Aris.
Advertisement
Ganja Ditanam di Pekarangan Rumah
Saat diinterogasi, pelaku HSN mengakui ganja yang diamankan bersamanya itu merupakan hasil panen yang selama ini ia tanam di dua titik lokasi yang berbeda.
Lokasi pertama, di halaman belakang rumahnya yang masih dalam kawasan Pegunungan Biring Bulu. Kedua, di kebun miliknya yang terletak di dekat kawasan air terjun Kelurahan Lauwa yang juga masih dalam wilayah Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa.
"Ceritanya pada saat panen, ganja tersebut ada yang dipasarkan ke warga Kecamatan Biring Bulu dan sebagian besar lagi dipasarkan di wilayah Jalan Paccerakkang Daya, Kota Makassar," kata Aris.
Aris menambahkan HSN juga memberikan bibit kepada dua orang warga berinisial LHO dan SHM yang merupakan petani di Kelurahan Lauwa untuk ditanam di kebunnya masing-masing.
"Tim lakukan pengembangan dan menemukan ribuan bibit ganja siap tanam yang berada di dua titik. Yakni pada kebun milik LHO dan SHM. Kebun LHO berada di Lingkungan Ciniayom Kelurahan Lauwam Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa, sedangkan kebun SHM di Dusun Tamparaya, Desa Towata, Kecamatan Polongnangkeng Utara, Kabupaten Takalar," jelas Aris.
Pengedar ganja tersebut bersama barang bukti saat ini diamankan di posko timsus untuk diselidiki dan dikembangkan lebih lanjut.