VIDEO: Jenderal Angkatan Darat NII Dihukum 10 Tahun Penjara

Pria yang mengaku Jenderal Angkatan Darat Negara Islam Indonesia dihukum 10 tahun penjara, karena terbukti melakukan makar.

oleh Istiarto Sigit diperbarui 14 Nov 2017, 09:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pria yang mengaku Jenderal Angkatan Darat Negara Islam Indonesia dihukum 10 tahun penjara, karena terbukti melakukan makar dan penistaan agama.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya