Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua KPK, Laode Syarif menegaskan KPK tidak harus meminta izin kepada Presiden untuk memanggil Setya Novanto.
VIDEO: Panggil Setnov, KPK Tak Harus Minta Izin Presiden
Wakil Ketua KPK, Laode Syarif menegaskan KPK tidak harus meminta izin kepada Presiden untuk memanggil Setya Novanto.
diperbarui 14 Nov 2017, 08:00 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Momen Libur Nataru, Penyeberangan Merak-Bakauheni Dipastikan Berjalan Lancar
Ustadz Adi Hidayat Bagikan Amalan dan Cara Ampuh Menghilangkan Kebiasaan Buruk
13 Remaja Diamankan Polisi saat Hendak Tawuran di Grogol, Celurit-Stik Golf Disita
Malam Tahun Baru di Central Park New York Tak Ada Pertunjukan Kembang Api atau Drone, Kenapa?
6 Rekomendasi Oleh-Oleh Kekinian Khas Bandung, Mana Favorit Anda?
Ganjil Genap di Jakarta Tidak Berlaku Hari Ini Minggu, 29 Desember 2024
Fokus Jangka Panjang dengan Akademi Voli, Jakarta Electric PLN Bidik 4 Besar di PLN Mobile Proliga 2025
Titi DJ Ungkap Rahasia Awet Mudanya, Termasuk Masih Tetap Lakukan Operasi Plastik di Korea Selatan
Walhi Sumbar Catat Banyak Pelanggaran, Yulian Gunhar Minta PLTU Ombilin Ditindak
Miliarder Muda ini Bagikan Filosofi Dasar Investasi
Ancol Targetkan 150 Ribu Pengunjung di Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Top 3 Islami: Penghafal Al-Qur'an Harus Hafal 30 Juz? Simak Penjelasan UAH