Liputan6.com, Denpasar Yayuk Sulistyawati, perempuan berusia 30 tahun yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga nekat mencuri motor majikannya. Ia pun harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) akibat aksi nekatnya itu.
Di hadapan polisi, perempuan berusia 30 tahun itu mengakui perbuatannya. Ia nekat mencuri motor orang yang telah bersedia mempekerjakannya selama ini hanya untuk membiayai selingkuhannya yang tinggal di Jember, Jawa Timur.
Kanit Reskrim Polsek Denbar, Iptu Aan Saputra menerangkan, peristiwa ini bermula ketika pelaku dan korban usai pulang dari pasar. Saat itu, korban atas nama I Gusti Agung Nyoman Astiti menaruh uang sebesar Rp9 juta di dalam tas.
"Korban juga menaruh kunci motor di atas meja. Korban ini sudah percaya dengan korban sebagai pembantunya," terang Aan di Denpasar, Senin (13/11/2017).
Baca Juga
Advertisement
Rupanya kepercayaan majikannya itu dibayar pengkhianatan oleh Yayuk. Ia gelap mata melihat uang Rp9 juta yang ditaruh majikannya di dalam tas. Begitu pula saat melihat kunci motor tergeletak begitu saja.
Secepat kilat ia gondol tas majikannya itu. Sejurus kemudian ia ambil kunci motor Honda Spacy DK 6235 HZ. Ia langsung melarikan diri dari rumah majikannya di Jalan Tunjung Tutur Gang Melati, Banjar Saih, Peguyangan, Denpasar Utara menuju kampung halamannya di Sumber Jati, Sempolan, Jember, Jawa Timur.
"Saat bangun tidur, majikannya memeriksa tasnya yang berisi uang tidak ada. Kunci dan motornya juga yang diparkir di halaman rumah sudah tidak ada. Saat itu korban mencari pembantunya juga sudah tidak ada," tutur Aan.
Menindaklanjuti laporan korban atas peristiwa pencurian yang dialaminya, Polsek Denbar menindaklanjutinya dengan memburu pelaku ke Jember Jawa Timur. Aan yang memimpin langsung perburuan Yayuk berhasil menemukan jejak perempuan berkulit putih terebut.
"Pelaku kita tangkap di rumah kontrakannya di Sumber Jati, Sempolan, Jember saat tertidur. Dia mengakui semua perbuatannya," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang hasil curian yang telah dibelanjakan senilai Rp5.900.000, 1 unit sepeda motor Honda Spacy dan 1 kunci sepeda motor, 1 minyak telon, 1 rexona dan peralatan mandi.
Tak hanya mengamankan Yayuk, polisi juga menangkap Hadi Purnomo yang merupakan selingkuhannya. "Hadi Purnomo ini sudah menikah. Dia dan Yayuk selingkuh. Dia kita tangkap juga karena menikmati uang hasil kejahatan," kata Aan.
Atas perbuatannya, Yayuk dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sementara pacarnya, Hadi Purnomo dikenakan pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
ART Naik Haji
Tak semua ART berkelakuan buruk. Masih banyak ART yang amanah dan inspiratif. Sosok ini salah satunya serang ART di Surabaya, yang setia dan rajin serta rajin, hingga bisa berangkat ke tanah suci.
Seorang perempuan setinggi sekitar 130 cm terselip di antara 445 jemaah calon haji dari kelompok terbang (kloter) 6 yang akan terbang menuju Tanah Suci pada Sabtu malam, 29 Juli 2017. Dengan menyeret kopernya dari Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, menuju bus nomor 9, ia berusaha mengimbangi langkah para calon haji lainnya.
Perempuan itu adalah Sudjinah (63). Perempuan asal Ponorogo, Jawa Timur, itu mengabdikan diri selama ini kepada keluarga majikan yang tinggal di Keputih Marina Mas Barat, Surabaya, Jawa Timur.
Tahun ini, perempuan lajang itu berkesempatan menunaikan rukun Islam ke enam. Ia berangkat bersama anak majikannya melalui KBIH Muhamadiyah, Surabaya.
"Kulo ancene niat munggah kaji, awale nabung teko duit gaji sing tak sisihno mung limang atus ewu teko gaji ku pertama Pokoke tak kumpulno seterus'e (Saya memang ada niat jalankan ibadah haji dan nabung sejak awal Rp 500 ribu dari gajiku dan dikumpulkan terus menerus)," ujar Sudjinah ditemui Liputan6.com sambil menebar senyum di antara polisi wanita dan petugas pemberangkatan haji yang mengajaknya berfoto bersama.
Perjalanan spiritual Sudjinah sebelum naik haji cukup berliku. Perempuan itu bertutur pernah mengalami perlakuan tak mengenakkan dari majikan sebelumnya dan tinggal di Jakarta. Selama bekerja di ibu kota, ia pernah dilarang salat.
Tak berhenti di situ, ia juga sempat dikunci di kamarnya jika tidak bekerja. Setelah delapan bulan bertahan hingga sakit-sakitan, ia memutuskan untuk berhenti bekerja di Jakarta.
"Lalu, memutuskan untuk pulang ke Ponorogo dan akhirnya bertemu dengan juragan baru ini. Kebutuhan hidup saya ditanggung ibunya Mbak Dwi ini (anak majikan yang baru)," tuturnya.
Dengan majikan barunya, Sudjinah total sudah mengabdi selama 35 tahun. Loyalitasnya itu dihadiahi majikannya dengan kesempatan berhaji. Namanya didaftarkan sebagai calon haji pada 2010.
"Niat naik haji saya semakin kuat saat melihat majikan pulang haji dan dia mengamini niat saya lalu mendaftarkan saya naik haji di tahun 2010," katanya.
Perjuangan perempuan lulusan Sekolah Menengah Pertama menuju Tanah Suci belum usai. Ia sempat kesulitan mengurus pendaftaran karena tidak memiliki akte kelahiran dan KTP. Namun, perjuanga
Advertisement