Liputan6.com, Jakarta - Pemeriksaan terhadap Novi Wanti, tersangka pembunuh anak kandungnya, Greyneth Wijaya yang masih berusia 5 tahun terus dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Senin (13/11/2017), hasilnya tersangka dinyatakan normal. Meski demikian penyidik akan tetap memeriksa kondisi kejiwaan sang ibu.
Advertisement
Dari lokasi, polisi telah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan alat bukti dan lima orang saksi juga diperiksa.
Sementara itu, jenazah Greyneth disemayamkan di Rumah Duka Heaven, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin siang. Rencananya keluarga akan mengkremasi jasad Greyneth Wijaya. Balita ini tewas setelah dianiaya ibunya yang kesal karena korban kerap mengompol.