Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan ibu yang menyiksa anaknya hingga tewas di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sebagai tersangka. Polisi menduga penganiayaan itu telah berlangsung hampir 4 bulan.
"Tiga sampai empat bulan terakhir ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/11/17).
Advertisement
Menurut dia, NW (32) tengah dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diperiksa kejiwaannya.
Penyidik pun akan mengunjungi sekolah korban di Kebon Jeruk. Juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kos tersangka untuk mencari barang bukti yang tertinggal.
"Kita juga sudah memeriksa 11 orang saksi untuk dimintai keterangan-keterangan. Nanti akan kita sampaikan perkembangannya," kata Argo.
Sementara itu, korban GW (5), telah diautopsi pada Minggu, 12 November 2017. Korban lalu dikremasi pada Senin, 13 November 2017.
"Nanti dari pihak tim autopsi dan dokter yang akan menyimpulkan sebab-sebab kematian. Dan luka-luka di mana saja," tambah Argo. (Andri Setiawan)
Saksikan video pilihan di bawah ini: