Pemuda di Tangerang Sempat Lindungi Calon Istri Saat Ditelanjangi

Setelah mendobrak, warga yang lain ikut masuk dan memaksa keduanya mengaku berbuat mesum.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 14 Nov 2017, 14:37 WIB
Sejoli yang diduga mesum di dalam kontrakan di Kelurahan Sukamulya, Cikupa Kabupaten Tangerang

Liputan6.com, Tangerang - Sejoli yang diduga mesum di dalam kontrakan di Kelurahan Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, ternyata tidak dalam keadaan bugil saat digerebek warga setempat. Justru mereka tengah menyantap makan malam saat warga memaksa masuk ke kontrakan tersebut.

M (20), wanita yang menghuni kamar kontrakan tersebut, sebenarnya hanya meminta sang pacar, R (28), untuk datang ke kontrakannya dan membawakan makan malam. Lalu sekitar pukul 22.00 WIB, R datang membawa dua bungkus makanan untuk dimakan bersama.

"Jam 10 (malam) sudah sampai makan-makan, ada ketua RT berinisial G menggedor pintu ini (kontrakan). Kebetulan pintu tidak tertutup rapat dan langsung dipaksa mengaku berbuat mesum," papar Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, Selasa (14/11/2017).

Setelah mendobrak, warga yang lain ikut masuk dan memaksa keduanya mengaku berbuat mesum. Bahkan sempat ada tiga orang lelaki memaksa R mengaku perbuatan tersebut sembari memegang kerah bajunya.

Keduanya pun diarak ke depan menuju rumah Ketua RW yang jaraknya sekitar 200 meter. Warga pun terus memaksa M dan R untuk mengakui berbuat mesum . R dan M terus ditempeleng, dipukul, ditendang dan berujung pada penelanjangan oleh warga.

Awalnya, kata Sabilul, R yang dilucuti bajunya oleh warga. Lalu M juga ikut dilucuti. Mendapat perlakuan itu, M terus berteriak histeris meminta pertolongan.

"Menyedihkan adalah dari (warga) satu ini membuka baju perempuannya. Lalu langsung dilindungi oleh si laki-laki yang sudah tidak menggunakan baju sama sekali," tutur Alif.

Sesampainya di rumah Ketua RW, keduanya diinterogasi. Tak lama langsung dikembalikan ke kontrakan tersebut tanpa ada permintaan maaf dari warga.

Hingga akhirnya, video tersebut viral di media sosial. Polisi pun sudah menangkap para tersangka penganiayaan terhahadap R dan M yang tak lain adalah ketua RT, Ketua RW, dan seorang warganya.

 


Bicarakan Pernikahan

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif membenarkan adanya aksi tersebut. Kejadian pada Sabtu, 11 November 2017 malam itu, menimpa R (28) dan M (20) yang berbuntut pemaksaan warga kepada mereka untuk mengaku telah berbuat mesum.

"Iya, kronologinya ada (begitu). Ya 23.30 WIB," tutur Sabilul saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Menurut Sabilul, pasangan itu sedang berencana melangsungkan pernikahan. Namun, warga langsung menggedor kontrakan si perempuan dan bahkan menganiaya mereka.

"Digiring dari kontrakan ke rumah RW," Sabilul menandaskan.

Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya