Liputan6.com, Tegal - Puluhan pengemudi (driver) ojek online di bawah naungan perusahaan aplikasi Gojek menggeruduk kantor Gojek Cabang Tegal yang berada di Jalan Sultan Agung, Senin, 13 November 2017 siang.
Dengan membawa sejumlah poster bertuliskan permintaan dan tuntutan kepada manajemen Gojek agar kembali menaikkan upah gojek sebesar Rp 1.600 per kilometer untuk penghitungan bayaran para pengendara Gojek.
Saat ini, upah gojek di wilayah Tegal setelah perjalanan minimal 5 kilometer hanya dikenai tarif Rp 1.300 per kilometer.
Baca Juga
Advertisement
Berbeda halnya dengan penyedia ojek online lainnya seperti, GRAB yang memiliki tarif Rp 6 ribu per kilometer.
"Kami keberatan dengan tarif Gojek setelah 5 kilometer perjalanan yang diturunkan pihak manajemen. Bukannya dinaikkan kok malah diturunkan hanya Rp 1.300 per kilometer yang semula Rpp 1.600 per kilometer," ucap seorang pengemudi Gojek, Rahman (40).
Bahkan, kata dia, mereka juga meminta agar pihak manajemen Gojek kembali mempertimbangkan terkait tarif Gojek untuk bisa disamakan dengan Grab.
"Tolong pertimbangkan tuntutan kami ini, paling tidak disamakan dong tarifnya dengan Grab," ia menambahkan.
Simak video pilihan berikut ini:
Pengemudi Gojek Minta Revisi Kebijakan Keselamatan Kerja
Para pengemudi ojek online itu juga meminta kepada manajemen Gojek agar segera merevisi kebijakan mengenai aturan keselamatan kerja.
"Karena sebelumnya ada pengemudi gojek menjadi korban tabrak lari dan akhirnya meninggal dunia," kata Rahman.
"Harus ada perubahan pada aturan terkait keselamatan kerja, karena potensi kerawanan yang cukup tinggi dialami para pengemudi gojek," dia menambahkan.
Sementara itu, perwakilan pimpinan gojek, Azis, mengatakan kantor Gojek Kota Tegal tidak bisa mengambil kebijakan dan keputusan secara langsung.
"Kita di sini sifatnya menampung aspirasi saja dari para pengemudi Gojek. Kita pasti sampaikan apa yang menjadi kendala ataupun keluh kesah ini ke pihak manajemem pusat," dia memungkasi.
Advertisement