PHOTO: Rencana Anies Cabut Larangan Kegiatan Agama di Monas

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengijinkan pelaksanaan kegiatan kesenian, kebudayaan dan keagamaan di kawasan Monas

oleh Arny Christika Putri diperbarui 14 Nov 2017, 15:03 WIB
Monas akan Dibuka untuk Kegiatan Agama
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengijinkan pelaksanaan kegiatan kesenian, kebudayaan dan keagamaan di kawasan Monas
Suasana kawasan Monas yang terlihat dari kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (14/11). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan mengubah pergub terkait larangan kegiatan keagamaan di Monas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mobil keliling melintasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (14/11). Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan akan segera mengubah aturan yang semula melarang kegiatan keagamaan di area Monas menjadi dibolehkan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana kawasan Monas yang terlihat dari kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (14/11). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan mengubah pergub terkait larangan kegiatan keagamaan di Monas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto lansekap Ibu Kota dengan latar depan Tugu Monas, Jakarta Pusat, Selasa (14/11). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan mengubah pergub terkait larangan kegiatan keagamaan di Monas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah kendaraan terparkir di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (14/11). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan akan segera mengubah aturan yang semula melarang kegiatan keagamaan di area Monas menjadi dibolehkan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana kawasan Monas yang terlihat dari kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (14/11). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan mengubah pergub terkait larangan kegiatan keagamaan di Monas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya