Penambahan Daya Listrik Bikin Untung atau Rugikan Pelanggan?

Penyederhanaan golongan pelanggan tersebut merupakan upaya PLN dan pemerintah meningkatkan penyerapan listrik.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 14 Nov 2017, 16:45 WIB
Petugas PLN Rayon Jepara Distribusi Jawa Tengah & DIY yang melakukan penggantian kWh meter tua dan penyambungan listrik gratis bagi keluarga tidak mampu. (Dok PLN)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) tengah menggodok aturan penyederhanaan golongan pelanggan rumah tangga. Dalam penyederhanaan tersebut akan ada penghapusan daya 1.300 sampai 3.300 Volt Amper (VA), sehingga nantinya golongan pelanggan rumah tangga menjadi seragam.

Dengan kebijakan baru tersebut akan merugikan atau menguntungkan masyarakat?

Pengamat ketenagalistrikan dari Universitas Indonesia Iwa Garniwa mengatakan, penyera‎gaman tersebut menguntungkan masyarakat, karena PLN membebaskan biaya bagi masyarakat yang menaikan daya.

"Masyarakat untung kok," kata Iwa, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Kebijakan tersebut memang mamaksa masyarakat beralih menaikan daya listrik, tetapi tidak merugikan jika tarif dasar listrik tidak berubah.

"Itu menguntungkan selama basis pembayarannya tetap," tuturnya.

Iwa mengakui, ada peluang penggunaan listrik menjadi lebih boros karena tidak ada batasan lagi dalam penggunaan listrik, tetapi itu bisa diatur oleh pelangan sendiri.

"‎Peluang memang lebih boros, tapi itu domain pelanggan," ungkap Iwa.

Iwa memandang, penyederhanaan golongan pelanggan tersebut merupakan upaya PLN dan pemerintah meningkatkan penyerapan listrik. Pasalnya, dengan adanya program kelistrikan 35 ribu Mega Watt (MW) kondisi pasokan listrik berlebih.

"Ini adalah dilema pemeirntah harus melakukan seperti ini, cadangannya sudah kebanyakan ini harus dilepas ke masyarakat gimana caranya ya dengan cara bisnis. Kenyataanya konsumsi tidak sesuai harapan. Yang kena PLN, karena sebagian listrik dari pengembang swasta itu take or pay, diserap tidak diserap tetap bayar. Inilah akibatnya pilihan matiin sebagian pembangkit atau penjualan ditingkatkan," tutup Iwa.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Golongan 1.300 VA Hilang

Sebelumnya diberitakan, Penyederhanaan hanya berlaku bagi pelanggan dengan golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA. Semua golongan tersebut akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA.

Sementara golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, dan golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.

Dengan demikian, ke depan, golongan pelanggan listrik rumah tangga hanya akan terbagi dalam:

1-Pelanggan listrik dengan subsidi (450 VA dan 900 VA subsidi)

2-Pelanggan listrik non-subsidi 4.400 VA dan 13.000 VA.

3. Pelanggan listrik non-subsidi 13.000 VA ke atas (loss stroom).

Kenaikan dan penambahan daya tersebut tidak akan berpengaruh pada pengeluaran biaya listrik masyarakat karena tidak akan dikenakan biaya apa pun, dan besaran tarif per kWh tidak akan berubah.

Pasalnya, visi besar pemerintah dalam bidang kelistrikan adalah menaikkan kapasitas listrik, pemerataan layanan listrik dengan target elektrifikasi nasional 97 persen hingga tahun 2019, dan keterjangkauan masyarakat dalam mengakses listrik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya