Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin menghadirkan Ibu Kota menjadi kota yang memiliki standar moral yang tinggi. Hal itu diungkapkannya saat bersilahturahmi bersama tokoh berbagai agama di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Untuk mencapainya, Anies mengatakan sudah memiliki kesepakatan untuk menutup beberapa tempat dengan kegiatannya yang melanggar peraturan yang ada. Seperti halnya dengan penutupan izin operasional Hotel dan Griya Pijat Alexis, serta diskotek Diamond.
Advertisement
"Bahwa Jakarta tidak kompromi pada praktik-praktik pelanggaran asusila. Pagi ini saya sampaikan kepada teman-teman media, tempat-tempat yang ditutup karena ditemukan praktik narkoba, maka kita tidak diizinkan lagi dibuka," kata Anies pada Selasa (14/11/2017).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam pengawasan. Jika terdapat pembiaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menutup lokasi-lokasi itu semua.
Anies beralasan, hal itu untuk menjadikan Jakarta lebih baik dan sebagai kota percontohan di Indonesia.
"Ini Ibu Kota, satu-satunya kota yang mendapatkan status Ibu Kota, yang lain itu kota saja. Kalau Ibu Kota harus bisa jadi rujukan," ujar dia.
Karena hal itu, Anies mengajak untuk semua para tokoh agama untuk dapat menjaga akhlak warganya.
"Bagian kami adalah ikut menjaga lingkungan di masjid, gereja, pura hingga wihara dan dia semua tempat ibadah," jelas Anies Baswedan.
Penutupan Diskotek Diamond
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah mendapatkan laporan soal diskotek Diamond, Jakarta Barat oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DKI Jakarta, Yani Wahyu. Kata Anies, Yani mempertanyakan pula mengenai kelangsungan tempat hiburan itu.
"Datang laporkan mengenai (diskotek) Diamond, bagaimana tindak lanjutnya, di situ pernah dilakukan penangkapan atas penggunanan narkoba," ucap Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2017).
Karena hal itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan akan serius dalam menangani tempat hiburan yang ditemukan adanya penyalahgunaan obat terlarang. Penindakan tegas dengan menutup izin operasionalnya juga akan diterapkannya.
"Beliau (Yani) tanyakan bagaimana langkah ke depan jalankan Perda Nomor 6, kita ingin agar serius dalam cegah narkoba. Begitu ditemukan narkoba, maka tempat itu tidak beroperasi," papar dia.
Anies menambahkan, untuk pencegahan itu, diperlukannya dukungan dari semua elemen masyarakat. Bahkan, dia akan mengaktifkan kembali RW siaga di setiap wilayah.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement