Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan pihaknya akan menyelidiki kabar adanya penyewaan trotoar di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebab, hal itu baru berupa laporan dari salah satu media.
"Ini baru sekadar informasi, ini kebenarannya bagaimana, baru dugaan," ucap Yani di kantor DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Advertisement
Karena itu, dia menyatakan akan menindak tegas para pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan. Dia menambahkan, sebenarnya pihaknya telah menyiapkan petugas untuk pengamanan di sekitar Tanah Abang, seperti halnya setiap pagi hari dengan jumlah 70 personel.
"Kita doktrin, you melanggar you kena risiko. Kita tetap lakukan penjagaan dan pengawasan kegiatan di sana, jangan sampai trotoar dikuasai oleh oknum tidak bertanggung jawab," papar Yani.
Selain itu, Yani menyatakan pihaknya pernah menerima laporan yang sama dari pihak Ombudsman. Laporan itu terkait adanya kerja sama antara Satpol PP dan preman dalam memberikan ruang kepada PKL untuk berjualan.
Karena itu, Yani mengucapkan terima kasih atas pengawasan dari Ombudsman. "Saya terima kasih sekali sama Ombudsman yang telah melakukan pengawasan terhadap aparat keamanan," Yani menandaskan.
Janji Penertiban Anies
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bakal menertibkan PKL yang kembali memenuhi trotoar Tanah Abang yang telah dilebarkan Pemprov DKI.
"Nanti kita beri solusinya, tentu harus ada penertiban, tapi nanti saya cek," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu 25 Oktober 2017.
Sehari sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan menertibkan PKL di kawasan Tanah Abang.
"Pokoknya semua kita tertibkan lagi. Nanti kita akan penertiban juga," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2017.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Satpol PP DKI Jakarta.
"Nanti caranya kita akan bicarakan," Anies menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement