Setya Novanto Hadiri Sidang Paripurna DPR Hari Ini?

Setelah reses, DPR akan menggelar sidang paripurna hari ini.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 15 Nov 2017, 07:17 WIB
Ketua Umum Golkar, Setya Novanto didampingi Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie (kanan) dan Anggota Dewan Kehormatan Golkar MS Hidayat saat peresmian pembangunan Gedung Panca Bakti DPP Golkar di Slipi, Jakarta, Minggu (12/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, rapat paripurna pembukaan masa sidang II tahun 2017/2018 akan berlangsung hari ini, Rabu (15/11/2017). Dia menegaskan dalam rapat tersebut tidak harus dipimpin Ketua DPR Setya Novanto.

“Jadi yang disampaikan dalam pidato pembukaan yang menyampaikan itu pimpinan. Pimpinan itu boleh saja Pak Nov, boleh saja pimpinan yang lain, sehingga tidak harus dikhususkan ke Pak Nov,” ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Untuk itu, lanjut Agus, apabila saat paripurna pembukaan ini Setnov tidak hadir, masih ada dirinya dan wakil yang lain, yaitu Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan, dan Fadli Zon.

“Walaupun di dalam perjalanan DPR besok sudah memasuki masa sidang, seandainya Pak Nov tidak bisa hadir, itu tidak bisa menjadi masalah,” ucapnya.

Karena, lanjut Agus, pimpinan DPR ini adalah kolektif kolegial atau dilakukan secara bersama-sama.

“Karena pimpinan DPR ini adalah kolektif kolegial, yang penting dalam paripurna minimal dua pimpinan yang hadir karena kuorum adalah minimal dua pimpinan,” tutur dia.

“Namun kalau rapat pimpinan, minimal tiga orang pimpinan. Sekarang kan ada lima pimpinan. Kalau satu yang berhalangan, rasanya ini tidak menjadi masalah,” imbuh Agus.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

 


Setya Novanto Hadir?

Namun meski begitu, Agus menyebut kehadiran Novanto besok masih direncanakan. Sehingga, belum ada kepastiannya apakah Novanto akan hadir atau tidak.

“Tentunya yang kita rencanakan, biasanya yang membacakan ketua. Namun apabila Ketua berhalangan, bisa saja yang membacakan pimpinan yang lain,” jelas Agus.

Seperti diketahui, saat ini Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Novanto hingga saat ini belum juga memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya