Liputan6.com, Jakarta - ASEAN dan India memiliki potensi yang sangat besar berupa pasar bersama yang mencapai 2 miliar orang dan total GDP US$ 4,5 miliar. Oleh karena itu, ASEAN India selayaknya dapat menjadi salah satu generator atau pembangkit ekonomi dunia.
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo ketika menghadiri KTT ke-15 ASEAN-India yang juga dihadiri oleh PM India Narendra Modi. Pertemuan tersebut digelar di Philippine International Convention Center (PICC), Manila, Filipina, pada Selasa, 14 November 2017.
Dalam kesempatan ini, Jokowi menyampaikan, meski ASEAN dan India memiliki potensi yang besar, kerja sama perdagangan dan investasi yang terjalin selama ini antara kedua pihak masih belum maksimal.
Baca Juga
Advertisement
“Namun, neraca perdagangan dan investasi kita masih jauh dari optimal,” ujar dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Meski demikian, Indonesia mengapresiasi kemajuan kerja sama kemitraan ASEAN-India selama 25 tahun. Hal ini bisa dijadikan momentum untuk mendorong penguatan kerja sama menuju puncak perayaan ASEAN-India Commemorative Summit pada tahun depan.
“Saya ingin garis bawahi optimalisasi kerja sama ekonomi ASEAN-India sebagai prioritas bersama,” kata dia.
Optimalisasi kerja sama ekonomi tersebut dilakukan melalui berbagai langkah, termasuk melalui percepatan penyelesaian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
“Keberhasilan RCEP mengirimkan pesan kuat bahwa integrasi ekonomi dapat menghasilkan manfaat bagi semua,” ucap dia.
Jokowi juga mengingatkan, hingga kini dunia masih terus dibayangi ketidakpastian. “Untuk itu ASEAN dan India perlu perkuat kerja sama penguatan arsitektur keamanan kawasan dan kerja sama maritim, termasuk melalui EAS dan IORA di Samudra Hindia, dan penyelesaian ASEAN-India Maritime Transport Agreement,” ucap dia.
Buruh migran
Dalam KTT ASEAN ke-31 tersebut, Indonesia dan negara lain juga mencapai kesepakatan mengenai instrumen perlindungan hak-hak pekerja migran di kawasan Asia Tenggara.
Pemerintah Indonesia selama ini terus memperjuangkan agar ASEAN melindungi hak-hak dasar pekerja migran beserta anggota keluarganya dan melindungi pekerja migran yang tidak terdokumentasi bukan karena kelalaian individu.
Selain itu, ASEAN Consensus juga mengatur hak-hak keluarga pekerja migran, termasuk hak untuk mengunjungi pekerja migran yang bekerja di salah satu negara ASEAN.
Dalam ASEAN Consensus diatur pula mengenai sejumlah hak yang dimiliki oleh setiap pekerja migran. Mulai dari hak wajib memegang paspor, hak mendapatkan perlakuan dan penghasilan yang adil di lingkungan kerja, hak untuk berkomunikasi dan kebebasan berpindah (freedom of movement), hak untuk berpartisipasi pada asosiasi maupun serikat pekerja di negara penerima, hingga hak untuk mengajukan kasus apabila terjadi pelanggaran kontrak kerja.
Guna mendukung implementasi ASEAN Consensus, pemerintah Indonesia mengambil inisiatif dengan menyusun draft awal action plan dari ASEAN Consensus untuk kemudian dinegosiasikan dengan seluruh negara ASEAN.
Dalam penyusunan draft awal action plan ini, pemerintah Indonesia akan senantiasa merangkul berbagai pihak terkait termasuk Civil Society Organizations (CSOs).
Advertisement