Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Setya Novanto kembali mangkir dari jadwal pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasan ketidakhadiran pun tetap sama, yakni hak imunitas atau dibutuhkanya persetujuan tertulis dari Presiden.
VIDEO: KPK Tegaskan, Tidak Ada Imunitas Bagi Setnov
Padahal seringkali diungkapkan bahwa hak imunitas tidak berlaku bagi kasus tindak pidana korupsi.
diperbarui 15 Nov 2017, 22:32 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Panglima TNI Resmikan 5 Batalyon Penyangga Daerah Rawan di Papua
3 Golongan Manusia di Hari Kiamat yang Disebut dalam Surah Al-Waqiah, Siapa Paling Beruntung?
Hasil Liga Champions: Real Madrid dan Bayern Munchen Tumbang, Liverpool Raih Kemenangan Kedua
Pimpinan MPR Periode 2024-2029 Ditetapkan Hari Ini, Kamis 3 Oktober 2024
Food Vlogger Kena Blacklist Usai Ulasannya yang Dianggap Menghina Warung Rawon, Berujung Permintaan Maaf
Israel Adesanya Akan Kembali Bertarung di Oktagon UFC
Nova Liana Tampilkan Kostum ala RM Padang di Miss Grand International 2024, Ini Maknanya
6 Fakta Menarik Bima Sakti yang Jarang Diketahui
8 Tafsir Mimpi Orang Tersayang CLBK dengan Mantannya, Simbol Perubahan hingga Refleksi Diri
Lafal Wirid yang Dibaca Malaikat Hamalatul ‘Arsyi, Amalkan Setiap Hari dan Tunggu Kejutannya
Kapan Bulan Ramadan 2025 Tiba? Cek Prediksinya di Sini
Surga Batik di Inacraft On October 2024, Manjakan Pengunjung dengan Ragam Motif Se-Nusantara