Liputan6.com, Tangerang - Kondisi kejiwaan kedua korban tindakan persekusi di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, mengalami guncangan. Penganiayaan, ditelanjangi, diarak keliling kampung, serta perekaman oleh warga masih menghantui keduanya.
Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Kamis (16/11/2017), apalagi rekaman yang tak pantas itu sudah beredar luas dan menjadi konsumsi masyarakat.
Advertisement
Bahkan, korban perempuan yang masih berusia 20 tahun masih kerap menangis di Rumah Perlindungan Polisi. Untuk memulihkan trauma, polisi pun menghadirkan tim psikiater untuk mendampingi korban selama proses penyelidikan dan penyidikan.
Sebelumnya, video rekaman persekusi sepasang kekasih di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Tangerang, beredar luas di masyarakat. Keduanya ditelanjangi lalu diarak keliling kampung hingga ke rumah Ketua RW setempat dan dituduh secara sepihak telah bertindak asusila.
Dalam kasus ini, enam orang telah dijadikan tersangka. Ironisnya, dua dari enam tersangka tindakan persekusi pasangan kekasih ini adalah Ketua RT dan RW setempat. Kedua aparat lingkungan itu diduga kuat memprovokasi warga hingga terjadi perskusi pasangan kekasih tersebut.