Top 3 Tekno: UFO Berbentuk Donat Sedot Perhatian

Belum lama ini beredar penampakan objek misterius berupa UFO (Unidentified Flying Objects) yang melayang di atas danau.

oleh Iskandar diperbarui 16 Nov 2017, 09:03 WIB
Ilustrasi UFO (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini beredar penampakan objek misterius berupa UFO (Unidentified Flying Objects) yang melayang di atas danau. Berita ini menyedot perhatian para pembaca di kanal Tekno Liputan6.com.

Informasi lain yang juga menyedot perhatian datang dari lima bagian smartphone yang mudah kotor dan cara membersihkannya.

Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini.

1. Heboh, Ada UFO Berbentuk Donat Melayang di Atas Danau

Penampakan objek misterius berupa UFO (Unidentified Flying Objects) kembali tertangkap kamera amatir.

UFO

Kali ini, penampakan objek tersebut diabadikan seorang pria asal Taiwan bernama John Chen yang sedang berlibur ke Tiongkok. Ia mengambil beberapa foto danau Dian yang berlokasi di wilayah provinsi Yunnan.

Setelah Chen kembali ke Taipei, ia baru menyadari ada yang aneh pada salah satu fotonya. Ada sebuah objek menyerupai donat raksasa terbang melayang di atas air danau Dian. Ia pun langsung berasumsi jika objek tersebut benar-benar UFO.

Baca selengkapnya di sini 

2. 5 Bagian Smartphone yang Mudah Kotor dan Cara Membersihkannya

Bakteri bisa berada di berbagai tempat dan benda, termasuk pada smartphone. Mengingat smartphone sering digunakan dan dibawa ke berbagai tempat, tentunya menjadi lebih cepat kotor dan pada akhirnya bisa menjadi "rumah" bagi bakteri.

Foto dok. Liputan6.com

Kondisi smartphone yang kotor tidak menutup kemungkinan akan berdampak pada kesehatan penggunanya. Oleh karena itu, kamu harus berhati-hati saat menggunakannya, terutama bagian yang mudah kotor.

Berikut lima bagian smartphone yang cepat kotor dan cara membersihkannya sehingga aman digunakan.

Baca selengkapnya di sini 

3. Wajib Registrasi, Begini Cara Daftar Kartu SIM di Modem

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mewajibkan pengguna kartu SIM untuk mendaftarkan ulang nomornya memakai nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

SIM

Mengingat peraturan itu berlaku untuk seluruh kartu SIM, pengguna modem pun juga wajib untuk mendaftarkan nomor yang dipakainya. Akan tetapi, mekanisme registrasi nomor modem memang sedikit berbeda dari nomor yang digunakan di ponsel.

"Intinya, registrasi itu berlaku untuk semua nomor seluler, termasuk modem, mekanismenya berbeda. Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui situs web," tutur Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys saat dihubungi Tekno Liputan6.com, Rabu (15/11/2017).

Baca selengkapnya di sini 

(Isk/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya