Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto rupanya kembali mengajukan praperadilan atas penetapan tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 November 2017.
"Betul mendaftar praperadilan lagi," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna, Kamis (16/11/2017).
Advertisement
Pendaftaran gugatan itu dengan nomor 133. Namun, kata Made, pihaknya belum menentukan siapa hakim yang akan memimpin sidang praperadilan Setya Novanto.
"Belum (tahu hakimnya), nanti akan dinaikkan ke ketua baru ditunjuk. Lalu hakimnya yang menentukan kapan akan sidang," tandas Made.
Namiun begitu, saat ini keberadaan Setya Novanto jadi misteri setelah penyidik KPK mendatangi kediamannya. Padahal pagi harinya, Setya Novanto masih memimpin rapat paripurna di DPR.
Hilang Misterius
Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menuturkan, ia terakhir kali bertatap muka dengan kliennya di gedung DPR RI. Saat itu, pria yang akrab disapa Setnov itu meminta dirinya untuk datang ke rumah sekitar pukul 19.00 WIB.
"Waktu di parlemen kan saya sempat turun. Terakhir saya ke atas, beliau bilang mau rapat, mau salat. Saya disiapkan makan bakso terus beliau bilang nyusul jam 7 ke rumah ya," kata Fredrich.
Dia melanjutkan, dalam perjalanan ke rumah Setnov, ia sempat menghubungi salah satu ajudannya. Saat itu sekitar pukul 18.30 WIB. Dia mengaku menghubungi salah satu ajudan untuk menanyakan posisi Setnov dan bertanya soal pertemuan yang dijanjikan.
"Sebelum saya tiba di sini, saya telepon ajudan Pak Setya Novanto jam 6.30 WIB kurang lebih itu sudah enggak diangkat. Terus saya tanya ajudannya suruh tunggu aja," ujar dia.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement