Liputan6.com, Jakarta - Hari ini, 16 November 2017 tepat satu bulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menduduki kursi DKI-1. Beberapa kebijakan telah dilakukan Anies dengan pasangannya Sandiaga Uno.
Menurut Anies, apa yang dilakukannya berpedoman pada empat komponen. Apa saja komponen itu?
Advertisement
"Kebijakan lama yang perlu diteruskan, kedua kebijakan lama yang perlu di revisi, kemudian kebijakan lama yang perlu diganti. Dan yang keempat kebijakan baru yang perlu dimunculkan," ujar Anies di Gedung MPR RI, Rabu 15 November 2017.
Kebijakan lama yang perlu diteruskan, salah satunya yaitu sistem pengaduan warga ala Ahok, pengerukan sungai dan keberadaan PPSU atau pasukan oranye.
"Kebijakan bagus perlu diteruskan," kata Anies Baswedan.
Kebijakan lama yang perlu diganti atau direvisi contohnya rencana perubahan 5 Peraturan Gubernur (Pergub), yakni soal pelarangan motor, penerapan ERP, reklame LED, pembangunan kampung susun di Kampung Aqurium, dan izin kegiatan agama di Monas.
Wujudkan Jakarta Bermoral
Sedangkan kebijakan baru yang dimunculkan Anies-Sandi yaitu memodifikasi jalur Transjakarta untuk menghindari macet, predikat mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK), dan tegas menutup diskotek melanggar izin seperti Alexis dan Diamond.
Menurut Anies Baswedan, penutupan tempat hiburan yang melanggar, baik izin hingga norma asusila untuk mewujudkan Jakarta bermoral.
"Jadi begitu melanggar (hukum), itu enggak bermoral tuh, karena moral kita pegang lewat aturan hukum. Nah pemprov bekerja menggunakan aturan hukum, jadi Jakarta kota yang harus menegakkan hukum," kata dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement