Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus korupsi megaproyek e-KTP Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Kamis (16/11/2017) malam .
Menurut kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, kliennya tersebut tengah dirawat di lantai tiga Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.
Advertisement
Fredrich menyatakan, Novanto saat ini dalam kondisi tidak sadar dan dalam penanganan khusus dokter serta perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.
Pantauan Liputan6.com di lokasi, hingga saat ini hanya istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor dan Fredrich Yunadi yang baru tiba menjenguk Ketua DPR tersebut.
Halaman Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Medika Permata Hijau hanya dipenuhi puluhan awak media. Belum tampak politikus Golkar atau kerabat Novanto lainnya di rumah sakit tersebut.
Fredrich menyatakan, Novanto mengalami kecelakaan saat akan mendatangi KPK untuk pemeriksaan kasusnya. Fredrich mengaku diminta untuk mendampingi Novanto saat di KPK.
"Di tengah jalan menuju KPK, ajudannya tiba-tiba kasih kabar bilang Bapak kecelakaan," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Akan Datangi KPK
Sebelumnya, rekaman yang diklaim sebagai suara Setnov muncul dalam wawancara eksklusif dengan Metro TV. Suara dalam rekaman wawancara itu mengatakan dirinya akan datang ke gedung KPK.
"Saya akan datang. Insyaallah," ujar Setnov dalam wawancara eksklusif itu.
Namun, dia tidak menyebut kapan akan datang ke KPK. Dia hanya menegaskan tidak pernah lari dari kasus e-KTP yang menjeratnya.
Pada bagian lain wawancara itu, Setnov mengaku terkejut dengan upaya KPK menjemput paksa dan menggeledah kediamannya pada Rabu malam. Hal ini membuatnya heran, karena dia mengaku baru sekali dipanggil sebagai tersangka.
"Sebagai tersangka saya juga kaget, karena baru tersangka baru pertama kali panggilan terus tahu-tahu pas saya melucu lagi dari masalah-masalah hukum untuk hari ini, ternyata ada penggeledahan," kata dia.
Karena itu, dia merasa kasus korupsi yang menjeratnya berbau politis. Bahkan, mantan Ketua Fraksi Golkar ini merasa dizalimi dengan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
"Saya lihat ini nuansa politisnya tinggi, saya merasa dizalimi. Saya tidak pernah sama sekali, tidak pernah menerima uang, bisa dicek di BPK maupun BPKP," ujar Setnov dalam wawancara via telepon itu.
Advertisement