Setya Novanto: 2 Kali Jadi Tersangka, 2 Kali Masuk Rumah Sakit

Setya Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau, menyusul kecelakaan yang menimpanya pada Kamis malam.

oleh Moch Harun SyahTaufiqurrohmanNanda Perdana PutraFachrur Rozie diperbarui 17 Nov 2017, 05:00 WIB
Beredar foto Ketua DPR RI Setya Novanto sedang dirawat di rumah sakit, Kamis (16/11/2017) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Setya Novanto masuk rumah sakit. Ia dirawat di RS Medika Permata Hijau, menyusul kecelakaan yang menimpanya pada Kamis malam, 16 November 2017 sekitar pukul 19.00 WIB.

Mobil Fortuner B 1732 ZLQ yang ditumpanginya naik ke trotoar di Jalan Permata Berlian. Bagian depan kendaraan itu penyok-penyok, sementara  tiang listrik  yang ditabraknya masih tegak berdiri, hanya posisinya yang bergeser.

Foto dok. Liputan6.com

Pengacaranya, Fredrich Yunadi mengatakan, akibat kecelakaan itu, Setya Novanto mengalami luka-luka dan langsung pingsan. Mobilnya pun hancur...cur...cur.

Dengan menggunakan ojek, Ketua DPR RI itu kemudian dibawa ke RS Media Permata Hijau yang dekat dengan lokasi kecelakaan.

"Beliau dibawa ke sini pakai ojek karena sudah pingsan, sudah ketakutan, sudah bingung," kata dia di RS Medika Permata Hijau, Kamis malam (16/11/2017).

Fredrich mengatakan, mobil Ketua DPR RI itu mengalami kecelakaan dalam perjalanan ke Metro TV.

Rencananya, kata dia, setelah ke stasiun televisi tersebut, Novanto akan ke DPD, lalu ke KPK.

Momentum kecelakaan Setya Novanto terjadi setelah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) sempat 'menghilang'.

Ketua Umum Partai Golkar itu kali terakhir muncul di depan publik pada Rabu sore 15 November 2017, saat memimpin pembukaan Masa Sidang II Tahun 2017/2018 di Gedung DPR RI. Kegiatan itu dijadikan dalih Setya Novanto untuk tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka.

KPK kembali menetapkannya sebagai tersangka kasus e-KTP pada 10 November 2017.

Namun, ia tak ada di rumah saat penyidik KPK mendatangi rumahnya di Jalan Wijaya XIII, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan berbekal surat perintah penangkapan atas namanya.

Foto dok. Liputan6.com

KPK memutuskan untuk menangkap Setya Novanto, karena pria 62 tahun itu 11 kali mangkir dari panggilan komisi antikorupsi. Sementara pihak Setnov beralasan, kliennya baru sekali dipanggil sebagai tersangka.

Setya Novanto baru muncul dalam wawancara di Metro TV pada Kamis petang. Itu pun hanya berujud suara. Ia bicara lewat sambungan telepon.

"Saya merasa dizalimi, saya tidak pernah, sama sekali tidak pernah menerima uang (e-KTP)," ujar Setya Novanto dalam wawancara eksklusif dengan Metro TV, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Beberapa jam kemudian pengacaranya mengabarkan, ia mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit.

Mendengar kabar Setya Novanto dirawat di rumah sakit, KPK segera mengirimkan tim untuk memeriksanya. Namun, penyidik merasa dipersulit.

Foto dok. Liputan6.com

"Di lokasi tidak ditemukan dokter jaga yang bertanggung jawab yang dapat menjelaskan kondisi SN," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/11/2017) dini hari.

"Pihak manajemen RS kami harapkan tidak mempersulit kerja penyidik KPK di lokasi," ucap Febri.

Febri sebelumnya mengaku mendapat kabar dari penyidik, ada sejumlah pihak yang tidak kooperatif saat mereka datang ke ruang perawatan Novanto.

Namun demikian, tidak dijelaskan lebih lanjut siapa pihak yang dimaksud.

"Sejauh ini ada informasi yang kami terima pihak-pihak tertentu tidak kooperatif," kata dia.


Sembuh Setelah Bebas

Sebelumnya, Setya Novanto juga pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Premier, Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu, 17 September malam.

Awalnya, ia dirawat di RS Siloam. Awalnya, Novanto dikabarkan pingsan saat sedang berolahraga.

Dokter mendiagnosisnya terkena penyakit vertigo. Selanjutnya, ia juga disebut mengidap sakit ginjal, penyakit jantung, hingga tumor di tenggorokan.

Dia juga sempat melakukan operasi katerisasi jantung di Rumah Sakit Premier.

Foto dok. Liputan6.com

Momentum Setnov dikabarkan sakit kala itu berbarengan dengan surat pemanggilan pemeriksaan perdana sebagai tersangka oleh KPK.

Komisi antikorupsi menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi megaproyek e-KTP.

Namun, Novanto menang dalam putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 29 September 2017. Status tersangkanya pun dianulir.

Setelah dinyatakan bebas, Setya Novanto meninggalkan rumah sakit pada Senin malam 2 Oktober 2017, pascasepekan lebih dirawat. Keluarnya Setnov lolos dari pantauan wartawan.

"Benar sudah pulang tadi malam. Kurang lebih pukul 20.00," ujar Humas RS Premier, Sukendar, kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa 3 Oktober 2017.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya