Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta Setya Novanto mengikuti proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
"Saya minta, saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukumnya saja," kata Jokowi di Gedung DPD, Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Advertisement
Jokowi yakin proses hukum di Indonesia sudah berjalan dengan baik.
"Saya yakin proses hukum yang ada di negara kita ini berjalan dengan baik," ucap Jokowi.
Setya Novanto sempat menghilang saat penyidik KPK datang ke kediamannya. Namun, beberapa jam kemudian, Setya Novanto mengalami kecelakaan dan saat ini dirawat di RS Medika Permata Hijau.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Setnov Mulai Pulih
Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo yang merawat Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, kondisi tersangka kasus korupsi e-KTP ini sudah mulai pulih.
"Ini kebetulan ada pasien masuk. Keadaanya gawat tadi malam. Sekarang kita lihat alhamdulillah pagi ini atas izin Allah, kita berikan pengobatan, pelan-pelan memulih," kata dokter Bimanesh di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, Jumat (17/11/2017).
Dokter spesialis penyakit dalam ini mengatakan, pemulihan Setya Novanto tergantung istirahat, jenis penyakitnya, dan tergantung obat-obatannya.
"Tapi saya perhatikan secara umum ada pemulihan. Setelah pemulihan ini sudah cukup bagi pasien untuk berobat jalan, kita izinkan pulang. Simple saja," kata dia.
Setya Novanto masuk rumah sakit. Ia dirawat di RS Medika Permata Hijau, menyusul kecelakaan yang menimpanya pada Kamis malam, 16 November 2017 sekitar pukul 19.00 WIB.
Mobil Fortuner B 1732 ZLQ yang ditumpanginya naik ke trotoar di Jalan Permata Berlian. Bagian depan kendaraan itu penyok-penyok, sementara tiang listrik yang ditabraknya masih tegak berdiri, hanya posisinya yang bergeser.
Advertisement