Liputan6.com, Seoul - Lagi-lagi, salah satu anggota Super Junior, Kangin, harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Ia dilaporkan ke polisi setelah melakukan tindak kekerasan terhadap wanita yang diduga kekasihnya, dalam keadaan mabuk.
Kabar ini pertama kali diutarakan oleh salah satu pihak kepolisian pada sebuah media. Namun begitu kasus ini rupanya sudah dihentikan sebelum ada proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga
Advertisement
"Polisi mengabarkan bahwa Kangin datang pagi ini, Jumat (17/11/2017) ke kantor polisi setelah adanya laporan bahwa ia menyerang kekasihnya," kata sang polisi seperti dilansir dari situs Allkpop.
"Namun, kasus tersebut diselesaikan karena korban tidak menghendaki adanya proses hukum. Sebenarnya kami juga tidak bisa memastikan apakah perempuan yang jadi korban adalah kekasihnya. Sekarang Kangin telah dibebaskan dengan sebuah peringatan," lanjutnya.
Riwayat Kasus Hukum Kangin
Sebelumnya, Kangin juga sempat berurusan dengan polisi pada tahun 2009 lalu setelah terlibat perkelahian di klub dan menyetir dalam keadaan mabuk.
Tak berhenti sampai situ, 2016 Kangin kembali tersangkut masalah hukum lantaran menabrak lampu lalu lintas. Saat itu kondisinya juga sedang mabuk.
Para warganet pun menyayangkan hal ini. "Aahh benar-benar.. aku bahkan tidak ingin melihat namanya dengan Super Junior lagi," kata pemilik akun @Rahlesss18. "Waaw lelaki ini tak pernah lepas dari skandal," tambah yang lainnya.
Advertisement