Liputan6.com, Jakarta - Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo mengatakan, tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto, belum menjalani pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI). Ketua DPR itu belum perlu tindakan itu.
"Saya belum bilang ada MRI, tapi baru CT scan hari ini. Tindakannya nanti kalau belum jelas baru dilakukan MRI," kata dia saat jumpa pers di lokasi, Jumat (17/11/2017).
Dokter Bimanesh menjelaskan, hasil medis Setya Novanto bisa diketahui dalam 3x24 jam. "Itu masa observasi. Kalau stabil baru bisa (diputuskan) dirawat jalan atau tidak," terang dia.
Baca Juga
Advertisement
Dokter juga menyatakan, Setya Novanto diketahui sudah sadar namun masih dengan kondisi lemah. Dokter Bimanesh menyatakan, pasiennya terus mengalami perbaikan dan sudah responsif untuk bicara.
"Ada perbaikan, masih responsif. Tensinya perlu saya kendalikan," kata dokter Bimanesh.
Imbauan Jokowi
Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta Setya Novanto mengikuti proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
"Saya minta, saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukumnya saja," kata Jokowi di Gedung DPD, Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Jokowi yakin proses hukum di Indonesia sudah berjalan dengan baik.
"Saya yakin proses hukum yang ada di negara kita ini berjalan dengan baik," ucap Jokowi.
Setya Novanto sempat menghilang saat penyidik KPK datang ke kediamannya. Namun, beberapa jam kemudian, Setya Novanto mengalami kecelakaan dan saat ini dirawat di RS Medika Permata Hijau.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement