Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus e-KTP Setya Novanto dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke RSCM. Pemindahan ini atas rujukan dokter yang merawat Ketua DPR itu, Bimanesh Sutarjo.
Menurut pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, kliennya dirujuk ke RSCM karena perlu pemeriksaan MRI. Sementara, alat pemeriksaan MRI di RS Permata Hijau rusak.
Advertisement
"Sementara cedera kepala tidak bisa ditunda lagi. Kakinya keram, beliau matanya tidak bisa dibuka, karena kalau dibuka berputar, dadanya sesak," kata Yunadi di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Menurut Yunadi, dokter di Permata Hijau sudah berkoordinasi dengan RSCM.
"Rujukan dari dokter atas persetujuan Setya Novanto dan keluarga," kata dia.
Saat dipindahkan, dokter Bimanesh Sutarjo juga ikut mendampingi menuju RSCM. (Andri Setiawan)
Saksikan video di bawah ini: