Digugat Cerai, Suami Aniaya Istri dengan Pisau

Pelaku yang juga suami korban menyerang sang istri lantaran menolak digugat cerai.

oleh Rinaldo diperbarui 17 Nov 2017, 13:07 WIB

Patroli Indosiar, Brebes - Seorang pria di Brebes, Jawa Tengah menganiaya istrinya dengan pisau hingga menderita luka serius pada kepala dan kedua tangan. Penganiayaan terjadi pada Kamis, 16 November 2017 siang akibat pelaku menolak didugat cerai sang istri.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Jumat (17/11/2017), Devi Kharisma Sari terpaksa menghabiskan waktunya di ruang instalasi gawat darurat Rumah Sakit Umum Daerah Brebes, Jawa Tengah. Warga Pemaron Kabupaten Brebes ini menderita luka serius pada kepala dan kedua tangan akibat dianiaya suaminya bernama Nur Amali dengan pisau pada Kamis siang.

Tak lama usai penganiayaan, polisi yang menerima laporan berhasil meringkus pelaku yang berupaya melarikan diri dari penyelidikan. Pelaku menyerang sang istri karena menolak didugat cerai.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya