Hasil Olah TKP Polisi Pastikan Mobil Setnov Murni Kecelakaan

Polisi olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil yang mengangkut Ketua DPR Setya Novanto.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 17 Nov 2017, 14:59 WIB
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan Ketua DPR, Setya Novanto di kawasan Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11). Sebelumnya, mobil Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto menabrak tiang listrik. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil yang mengangkut Ketua DPR Setya Novanto. Hasilnya, polisi memastikan insiden tersebut murni kecelakaan lalu lintas.

"Kita pastikan ini murni kecelakaan. Dari olah TKP ini dipastikan laka tunggal akibat out of control," ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Kinkin Winisuda, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Keyakinan itu, lanjut Kinkin, didasarkan pada hasil olah TKP yang dilakukan sejak Kamis 16 November 2017 malam, atau sesaat setelah kejadian. Olah TKP kemudian dilanjutkan hingga siang hari ini.

Olah TKP dilakukan dengan metode TAA (Traffic Accident Analyst) dan menggunakan peralatan canggih. Polisi bisa menganalisa sebelum dan setelah kejadian kecelakaan lalu lintas.

"Barang bukti dan TKP ada beberapa bekas tumburan (tabrakan) mulai dari dia start sampai end position. Itu dipastikan ada kecelakaan tunggal karena enggak ada terlibat kendaraan lain," jelas Kinkin.


Cocokkan Hasil Pengukuran

Selanjutnya, hasil olah TKP akan dicocokkan dengan hasil pengukuran terhadap barang bukti berupa mobil Toyota Fortuner bernopol B 1732 ZLO yang kini diamankan di Kantor Unit Laka Lantas Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Kemudian nanti hasil dari olah TKP ini kita bikinnya segera ya, sehingga hasilnya seperti apa," ucap Kinkin.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya