Liputan6.com, Jakarta Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPR RI itu ditahan terhitung mulai 17 Nopember 2017 selama 20 hari.
VIDEO: Resmi, Setya Novanto Jadi Tahanan KPK
Menurut Febri, saat menahan Setya Novanto, penyidik telah memperlihatkan Surat Penahanan. Namun, pihak Setnov menolak menandatangani.
diperbarui 18 Nov 2017, 08:00 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Taat Bayar Royalti, PT Surya Citra Media (SCM) Diganjar Penghargaan dari LMKN
Daftar UMP 2025 di 38 Provinsi Indonesia, Terendah Jateng
Meski Harga Naik, Pj Gubernur Jakarta Pastikan Stok Bahan Pokok Jelang Nataru
Apa Itu Otoriter? Kenali Ciri dan Dampaknya di Kepemimpinan
Cara Membuat Oncom, Lengkap dengan Variasi Resepnya
Asam Urat Sakitnya di Mana? Ketahui Titik-Titik Nyeri dan Cara Mengobatinya untuk Menghindari Komplikasi
Apa Itu UKT? Jenis dan Cara Penentuan yang Maba Wajib Paham
Apa Itu NPSN? Pahami Pengertian, Fungsi, dan Cara Mengeceknya
Investasi Apa yang Menarik di Akhir Tahun? Simak Saran Danamon Ini
Budi Arie Diperiksa Bareskrim Polri, Terkait Kasus Judi Online Komdigi?
VIDEO: Viral! Aksi Balap Liar Mobil di Tol Serpong-Balaraja
Apa Itu Tipes? Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya