Kuasa Hukum Setya Novanto Sebut KPK Seperti Ajak Perang

Kedatangan 40 penyidik KPK tersebut diduga untuk melakukan pengecekan kondisi Novanto.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 18 Nov 2017, 04:11 WIB
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi (Liputan6.com/ Andri Setiawan)

Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Setya Novanto, Frederich Yunadi mengatakan sebanyak 40 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Kedatangan 40 penyidik KPK tersebut diduga untuk melakukan pengecekan kondisi Novanto. Frederich pun mempermasalahkan puluhan penyidik yang mendatangi kliennya tersebut.

"Penyidik KPKnya itu saya beberapa kali (ketemu), tadi kan dia bawa 40 orang lebih kan, seperti dia mau ngajak perang kan, gitu kan, padahal ngapain bawa orang begitu banyak," kata Frederich di RSCM, Jumat (17/11/2017).

Frederich berujar, kliennya masih akan dilakukan perawatan medis sampai esok hari. Oleh karenanya, Setya Novanto malam ini masih akan dirawat inap di RSCM.

"Rawatnya pasti rawat inap. Dan saya cuma jelaskan belum ada status dalam hal ini sebagai tahanan, belum ada,” ujar Fredrich.

 


Bantarkan Penahanan Novanto

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan, KPK memutuskan untuk membantarkan Setya Novanto.

"Status SN (Setya Novanto) saat ini adalah pembantaran penahanan dan dirawat di RSCM," ujar Febri di Gedung KPK, Jumat (17/11/2017).

Pembantaran adalah penundaan penahanan terhadap tersangka karena alasan kesehatan (rawat jalan/rawat inap), yang dikuatkan dengan keterangan dokter sampai dengan yang bersangkutan dinyatakan sembuh kembali.

Febri menyatakan, Novanto akan dirawat di RSCM Jakarta karena dibutuhkan perawatan dan observasi kondisinya, usai kecelakaan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis Malam, 16 November 2017.

"Selama pembantaran SN akan dijaga tim KPK dengan dukungan Polri," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya