PLN: Penambahan Daya Rumah Tangga Bisa Kurangi Pencurian Listrik

PLN tidak mewajibkan pelanggannya‎ untuk menambah daya listrik rumah tangganya.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 18 Nov 2017, 13:00 WIB
Warga mengecek meteran listrik di rusun tempat tinggalnya, Jakarta, Rabu (13/4). Tarif listrik untuk golongan rumah tangga (R1) 900VA akan naik sebesar 140% mulai 1 Juli 2016. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) menyatakan langkah penyederhanaan golongan rumah tangga dapat mengurangi pencurian listrik.

Direktur Regional PLN Jawa Bagian Tengah Amir Rosidin mengatakan, kebijakan penyederhanaan golongan pelanggan diiringi penambahan daya untuk golongan 1.300 volt ampere (VA), 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 menjadi 5.500 VA.

Menurut Amir, PLN ‎akan membebaskan biaya penambahan daya tersebut, sehingga dapat meringankan masyarakat yang selama ini mengurungkan niatnya untuk menambah daya karena beban biaya yang besar.

‎"Ini kita beri kemudahan untuk masyarakat. Kita bebaskan biaya untuk penambahan dayanya," kata Amir, di Jakarta, Sabtu (18/11/2017).

Menurut Amir, program penambahan daya tanpa dipungut biaya tersebut akan mengurangi pencurian listrik. Selama ini masyarakat kerap melakukan aksi penambahan daya secara ilegal.

"Kalau lihat sekarang pencurian, kebanyakan orang perbesar pembatas, dia itu mencuri. Dari pada itu kita legalkan saja," tutur Amir.

Amir mengungkapkan, masyarakat tidak perlu khawatir atas adanya rencana penambahan daya listrik ini. PLN tidak mewajibkan pelanggannya‎ untuk menambah daya. Selain itu, jika mengikuti penambahan daya tidak akan mengalami kenaikan tarif dan biaya abodemen.

"Abodemennya kita tidak ubah, sesuai dengan awal. Cuma saat penambahan ini PLN nanggung," dia menandaskan.

Tonton Video Pilihan Ini:


Dirut PLN Ungkap Alasan Penyederhanaan Golongan Listrik

Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir menjelaskan alasan di balik rencana penyederhanaan golongan listrik. Menurutnya, cadangan listrik yang semakin banyak kini memungkinkan adanya penambahan daya oleh masyarakat tanpa terkena biaya.

Dia mengungkapkan, selama perjalanan tiga tahun program 35.000 Watt, sudah ada daya listrik 7 ribu MW yang masuk dalam sistem. Ini bersumber dari pembangkit-pembangkit reguler dan FTP 1 yang sebelumnya belum beroperasi maksimal kini sudah berjalan efektif.

"Karena daya ini sudah ada khususnya di jawa cadangan ini bisa sampai 30-40 persen, maka kita berkeyakinan kenapa ini boleh dilepas," tutur dia di Jakarta, Jumat (17/11/2017).

"Selama ini hasrat masyarakat itu ingin tapi berhubung biaya tambahannya mahal untuk mengubah ke golongan lebih tinggi jadi banyak yang tidak jadi. Maka hari ini kami berikan pelayanan lebih," dia melanjutkan.

Sofyan juga menjelaskan, penambahan daya gratis ini akan mampu membantu masyarakat. Bila nantinya disetujui, masyarakat bisa lebih mudah untuk menambah daya listrik tanpa harus membayar mahal seperti dulu.

"Artinya, nanti kalau diputuskan dan diizinkan silakan menambah daya listrik. Jadi tidak ada lagi, kesulitan, tidak ada lagi pencurian karena keinginan bertambah tapi listrik tidak ada," kata dia.

Meski demikian, Sofyan menuturkan program ini masih dalam tahap pembahasan. Dia mengatakan masih banyak yang perlu dikaji seperti jumlah golongan yang nantinya akan ditetapkan. Begitu juga dengan besaran tarif listrik per golongan.

Dalam penerapan penyederhanaan golongan listrik, PLN tidak akan memaksa pelanggan menambah daya. Pelanggan bisa memilih untuk tidak menaikkan daya.

"Pergunakan daya listrik yang mencukupi bagi kebutuhan keluarga. Jadi, tidak ada niat apa pun dari kami dan tidak ada tarif naik, malah mimpi kami tarif itu turun dan bukan naik, dan itu upaya kami," dia menjelaskan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya