Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat.
Setya Novanto dirawat setelah luka-luka usai kecelakaan lalu lintas di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis 16 November 2017 lalu.
Advertisement
Suasana di RSCM Kencana pada Sabtu (18/11/2017) pagi terpantau sepi. Hanya terlihat beberapa pengunjung yang keluar masuk rumah sakit.
Sementara pengamanan di RSCM masih ketat. Awak media yang meliput Setya Novanto sejak kemarin dilarang masuk ke dalam RSCM.
Hanya saja, jumlah personel penjagaan tidak sebanyak kemarin, ketika Setya Novanto dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau. Pada pagi ini, hanya terlihat beberapa anggota keamanan RS yang berjaga. Sementara untuk anggota kepolisian, belum terlihat pada pagi ini.
Jadi Tahanan KPK
Sebelumnya, tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPR RI itu ditahan mulai Jumat 17/ Novembar 2017.
"KPK melakukan penahanan terhadap SN selama 20 hari ke depan terhitung 17 November 2017 di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Febri, saat menahan Setya Novanto, penyidik telah memperlihatkan surat penahanan. Namun, pihak Setya Novanto menolak menandatanganinya.
"Penyidik KPK telah memperlihatkan dan membacakan surat penahanan namun pihak SN menolak menandatangani surat penahanan tersebut," ungkap Febri.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement